Awal Mula Terungkapnya Ibu Jual Anak Kandung Ditemukan di Pedalaman Sumatera
Darwin Sijabat February 08, 2026 03:03 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah drama pengkhianatan darah daging sendiri yang dilakukan ibu kandung menjadi pintu masuk bagi Polda Metro Jaya dalam membongkar sindikat besar perdagangan anak. 

Kasus ini bermula dari hilangnya balita berinisial RZ di Jakarta Barat, yang ternyata sengaja dibuang\ oleh ibu kandungnya sendiri ke jaringan mafia lintas provinsi.

Kecurigaan pertama muncul dari ayah korban, AH. Ia merasa ada yang janggal saat melihat ibu kandung korban, IJ, tiba-tiba memiliki banyak uang dalam jumlah yang tidak wajar.

AH kemudian menghubungi CN (tante korban) yang selama ini merawat RZ untuk menanyakan keberadaan putranya.

Alibi yang Runtuh di Kantor Polisi

Saat dikonfrontasi oleh keluarga, IJ sempat berkilah dan menyebut RZ sedang berada di Medan.

Namun, naluri keluarga berkata lain. CN langsung menyeret IJ dan rekannya ke Polsek Tamansari. Di bawah tekanan pemeriksaan, pertahanan IJ runtuh.

"Sesampai di kantor polisi, tersangka IJ mengaku bahwa telah menjual anak tersebut," tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap 4 Anak Dijual ke Pedalaman Jambi, 10 Jadi Tersangka

Baca juga: KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp543 Miliar Usai Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT, Apa Itu?

Baca juga: Pengacara Roy Suryo Sindir Panggilan Jack Tak Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi

Faktanya, IJ menjemput RZ pada 31 Oktober 2025 dengan dalih mengajak bermain, namun hingga 21 November 2025, balita malang itu tak pernah kembali.

Bisnis Manusia: Dari 17 Juta ke 85 Juta Rupiah

Pengakuan IJ membuka kotak pandora perdagangan anak yang mengerikan. RZ ternyata telah berpindah tangan berkali-kali sebagai komoditas komersial:

  • IJ menjual RZ ke WN: Rp17.500.000.
  • WN menjual ke EM: Rp35.000.000.
  • EM menjual ke LN (Perantara Pedalaman): Rp85.000.000.

Penyelamatan Dramatis di Hutan Sumatera

Tim gabungan PPA-PPO Polda Metro Jaya harus berjuang menembus medan berat dengan akses terbatas di pedalaman Sumatera guna menjemput RZ.

Mengejutkannya, polisi tidak hanya menemukan RZ, tetapi juga menyelamatkan tiga anak lainnya yang tanpa identitas.

Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan bahwa rata-rata korban masih berusia 5 hingga 6 bulan, dengan yang tertua berusia 3 tahun.

Saat ini, keempat balita tersebut dalam perawatan intensif Dinas Sosial DKI Jakarta untuk pemulihan fisik dan psikis.

"Hak anak menjadi hal yang utama yang kami kedepankan," pungkas Kombes Iman.

Waspadai Komunitas Adopsi di Media Sosial

Selain pengawasan di lingkungan rumah, Rita menyoroti maraknya aktivitas mencurigakan di media sosial melalui komunitas adopsi gadungan.

Ia meminta warga peka jika melihat adanya penampungan anak tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca juga: Mengenal Suku Anak Dalam atau SAD yang Ada di Provinsi Jambi

Baca juga: Susno Bongkar Isi Pertemuan Kertanegara: Prabowo Tak Ingin Energi Bangsa Habis di Isu Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya memastikan akan memburu hingga tuntas setiap jaringan yang terlibat dalam ekosistem perdagangan anak ini.

“Setiap jaringan perdagangan anak akan diburu sampai tuntas. Negara harus hadir bukan hanya untuk menyelamatkan korban, tetapi juga menjamin masa depan anak-anak tetap terlindungi,” pungkasnya.

Masyarakat yang mencurigai adanya praktik TPPO atau kehilangan anggota keluarga diminta segera melapor ke layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat dengan menyertakan bukti-bukti yang kuat.

Peran 10 Tersangka Terlibat Perdagangan Orang Lintas Provinsi

Polda Metro Jaya melalui Direktorat PPA-PPO bersama Polres Metro Jakarta Barat mengungkap struktur organisasi di balik sindikat perdagangan balita yang beroperasi dari Jakarta hingga ke pelosok hutan Provinsi Jambi. 

Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pembagian peran yang sangat sistematis.

Peran itu mulai dari penyedia stok anak hingga eksekutor di wilayah terisolasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan jaringan ini bekerja layaknya rantai distribusi.

Setiap tangan mengambil keuntungan dari nyawa anak-anak yang tidak berdosa.

Penyelidikan mengungkap bahwa dalang pertama adalah orang terdekat korban sendiri. 

Berikut adalah rincian peran ke-10 tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat:

  • IJ (26): Ibu kandung korban yang bertindak sebagai penjual pertama.
  • A alias A (33): Calo utama wilayah Jakarta yang mencari jaringan pembeli.
  • AF alias O (25) & HM (32): Rekan para calo yang berperan membantu proses transaksi dan menikmati keuntungan materi.
  • WN (50): Calo pembeli dari Wonosobo sekaligus pihak yang menjemput korban dari Jakarta.
  • EBS (49): Sopir yang memfasilitasi transportasi korban dari Kota Tua menuju Wonosobo.
  • SU (37): Sopir ekspedisi lintas provinsi yang membawa korban dari Wonosobo ke Jambi.
  • EM (40): Calo besar di Jambi yang mengelola distribusi akhir dan peraup laba terbesar (mencapai Rp85 juta per anak).
  • LN (36) & RZ (35): Pasangan suami-istri yang bertindak sebagai perantara khusus untuk memasukkan anak-anak tersebut ke wilayah Suku Anak Dalam (SAD).

Baca juga: Pecah Tangis Bupati Klaten di Rumah Wabup Klaten yang Wafat, Kenang sebagai Adik dan Teman Curhat

Baca juga: Wali Kota Maulana Tegaskan Banjuran Budayo Jadi Ruang Pemersatu Kebudayaan di Jambi

Baca juga: Cuaca Jambi 8–14 Februari 2026, Merangin hingga Bungo Waspada Hujan Lebat

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.