TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluapkan kekecewaannya saat melantik pejabat baru di lingkungan Kementerian Keuangan, Jumat (6/2/2026).
Di tengah upaya perbaikan citra, Menkeu Purbaya justru membeberkan fakta pahit adanya penggeledahan oleh aparat penegak hukum di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai.
Temuan tersebut tidak main-main.
Purbaya mengungkapkan adanya aset-aset ilegal yang disembunyikan oleh oknum pegawai di lokasi yang tak lazim di dalam lingkungan kerja.
“Ada temuan uang, emas, bahkan tempat penyimpanan khusus (bunker). Ini menunjukkan kita belum sepenuhnya bersih,” kata Purbaya di Aula Juanda Kemenkeu, Jakarta.
Akibatnya, dia akan melakukan langkah ekstrem dengan melakukan rotasi jabatan besar-besaran sebanyak tiga kali dalam sebulan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan memalukan yang melibatkan oknum di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai dalam serangkaian penggeledahan oleh aparat penegak hukum baru-baru ini.
Dalam pidato pelantikan pejabat di Aula Juanda, Jakarta, Jumat (6/2/2026), Menkeu Purbaya secara terbuka mengakui institusinya sedang "sakit" akibat ulah oknum yang menumpuk harta ilegal di tempat-tempat tersembunyi.
“Beberapa hari terakhir ada penggeledahan oleh aparat penegak hukum di lingkungan pajak dan bea cukai. Artinya, masih ada oknum yang belum menjalankan tugas dengan lurus. Ada temuan uang, emas, bahkan tempat penyimpanan khusus. Ini menunjukkan kita belum sepenuhnya bersih,” tegas Purbaya di hadapan jajarannya.
Baca juga: KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp543 Miliar Usai Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT, Apa Itu?
Baca juga: Sudah Cek Harga Emas Hari Ini Minggu 8 Februari 2026? Ini Daftar Harga Galeri24 dan UBS
Baca juga: Presiden Prabowo Bertekad Turunkan Biaya Haji Rakyat Indonesia, Kuota Jambi 2026 Sebayak 3.276 Orang
Purbaya menegaskan bahwa rotasi jabatan yang terjadi sebanyak tiga kali dalam sebulan terakhir adalah sinyal "darurat integritas".
Ia menginstruksikan agar seluruh pimpinan unit tidak lagi menutup mata terhadap perilaku bawahannya. Doktrin baru pun dicanangkan: jika bawahan korupsi, atasan langsung harus ikut bertanggung jawab.
“Kalau ada pelanggaran sampai level bawah, pimpinan di atasnya juga harus bertanggung jawab. Jangan ada lagi alasan tidak tahu. Semua atasan wajib mengawasi bawahannya,” ujarnya ketus dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Selain bersih-bersih personel, Kemenkeu kini beralih ke teknologi AI untuk memutus rantai pertemuan fisik antara petugas dan wajib pajak.
Dengan sistem digital ini, Purbaya optimis dapat menekan kebocoran dan menggenjot tax collection rate hingga menyentuh angka 12 persen tahun ini.
Doktrin Tanggung Jawab Berjenjang
Purbaya memberikan peringatan maut bagi para pimpinan unit kerja. Ia menegaskan tidak akan menoleransi alasan "tidak tahu" jika bawahannya terbukti bermain api.
Menurutnya, atasan harus ikut memikul dosa jika ada pelanggaran di level bawah.
“Kalau ada pelanggaran sampai level bawah, pimpinan di atasnya juga harus bertanggung jawab. Jangan ada lagi alasan tidak tahu. Semua atasan wajib mengawasi bawahannya,” ujarnya ketus sebagaimana dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Modernisasi AI dan Target Ambisius
Sebagai solusi permanen, Kemenkeu kini mulai mengintegrasikan Artificial Intelligence (AI) dan teknologi digital ke dalam sistem kerja.
Teknologi ini dikerahkan untuk meminimalisir kontak fisik yang selama ini menjadi celah "negosiasi" antara petugas dan wajib pajak.
Langkah bersih-bersih ini berkejaran dengan target besar peningkatan penerimaan negara.
Menkeu Purbaya mematok kenaikan tax collection rate dari angka 9 persen menjadi 11–12 persen tahun ini.
Baca juga: Sosok Rizal Fadillah, Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat yang Kena OTT KPK, Baru 8 Hari Dilantik
Baca juga: Bupati dan Polisi Kompak Bantah Motif Alat Tulis di Balik Tragedi Siswa SD NTT, Versi Menteri PPA
Ia menilai jika ekonomi tumbuh namun setoran negara macet, maka dipastikan ada kebocoran sistemik yang harus disumbat.
Purbaya Yudhi Sadewa merupakan kelahiran Bogor, Jawa Barat pada 7 Juli 1964.
Dia adalah seorang Ekonom dan Insinyur Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 8 September 2025 di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan dari 2020–2025.
Purbaya Yudhi Sadewa menikah dengan Ida Yulidina, yang merupakan pemenang ajang Wajah Femina pada tahun 1989.
Istrinya meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Padjadjaran di Bandung.
Dalam beberapa tahun terakhir, ia kerap disorot karena gaya hidupnya yang sederhana; misalnya, ia dan keluarganya terlihat menggunakan transportasi biasa seperti bajaj dan menikmati makanan kaki lima.
Purbaya dan Ida memiliki dua putra: Yuda Purboyo Sunu dan Yudo Achilles Sadewa.
Putranya, Yudo Achilles Sadewa, dikenal sebagai seorang trader dan kreator konten. Purbaya sendiri pernah menyebut Yudo sebagai "si bocah trader" dalam sebuah unggahan media sosial pada tahun 2023.
Barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus bertambah.
Terbaru, KPK mengungkap jumlah logam mulia yang disita meningkat menjadi 5,3 kilogram, dari temuan awal sekitar 3 kilogram. Selain emas batangan, penyidik juga mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.
Secara keseluruhan, nilai barang bukti yang telah dikumpulkan dalam OTT ini ditaksir mencapai sekitar Rp 40,5 miliar.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (6/2/2026), dokumentasi penggeledahan memperlihatkan tumpukan uang tunai berbagai mata uang asing serta emas batangan yang disita tim penyidik.
Barang-barang bernilai fantastis tersebut ditemukan di sebuah unit apartemen GRV yang diduga dijadikan safe house atau rumah aman oleh para tersangka untuk menyimpan hasil kejahatan.
Dalam foto yang beredar, terlihat gepokan dolar Singapura pecahan SGD 1.000 dan dolar Amerika Serikat pecahan USD 100 yang diikat karet, berserakan di atas kasur dengan seprai berwarna ungu dan merah marun. Tak jauh dari situ, tampak pula tumpukan uang rupiah pecahan Rp 100.000 dalam jumlah besar.
Foto lain menunjukkan emas batangan yang masih terbungkus rapi. Sebuah brankas besi berwarna hitam terlihat terbuka, berisi uang tunai dan beberapa tas kecil yang diduga digunakan untuk menyimpan barang-barang berharga tersebut.
Dalam salah satu dokumentasi, tampak seorang pria mengenakan kaus hitam bergambar karakter Mario Bros duduk di dekat tumpukan barang bukti saat proses penggeledahan berlangsung.
Apartemen Disewa Khusus
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa lokasi penyimpanan tersebut bukan kediaman pribadi, melainkan apartemen yang disewa secara khusus.
“Ya, ini memang diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang dan logam mulia. Jadi memang disiapkan secara khusus sebagai tempat penyimpanan,” ujar Budi, Jumat (6/2/2026).
Saat ditanya soal kepemilikan unit apartemen GRV tersebut, Budi menegaskan statusnya adalah sewaan.
“Jadi memang ini disewa secara khusus. Untuk digunakan oleh siapa, nanti kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.
Rincian Sitaan Rp 40,5 Miliar
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memerinci total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp 40,5 miliar—angka yang disebutnya sangat besar untuk ukuran pejabat teknis.
Berikut rinciannya:
Emas/logam mulia: 5,3 kg (sekitar Rp15,7 miliar)
Dolar Singapura: SGD 1,48 juta (sekitar Rp17 miliar)
Dolar AS: USD 182.900
Yen Jepang: JPY 550.000
Rupiah: Rp 1,89 miliar
Barang mewah: 1 jam tangan mewah senilai Rp 138 juta dan tas Louis Vuitton
“Kalau dilihat dari nilainya memang fantastis. Emasnya saja 5,3 kilo, jumlah uang asingnya juga besar, sampai jutaan dolar Singapura,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: BMKG Jambi Rilis Peringatan Dini, 6 Daerah Waspada Hujan Lebat
Baca juga: Sudah Cek Harga Emas Hari Ini Minggu 8 Februari 2026? Ini Daftar Harga Galeri24 dan UBS
Baca juga: Sudah Cek Harga Emas Hari Ini Minggu 8 Februari 2026? Ini Daftar Harga Galeri24 dan UBS