Sempat Mengaku Dibegal, Warga Batang Akhirnya Tunjukkan Keberadaan Motor setelah Didatangi Polisi
rika irawati February 08, 2026 03:24 PM

 

TRIBUNBANNYUMAS.COM, BATANG - Pengakuan Humam (31), warga Desa Pretek, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menjadi korban pembegalan sempat membuat resah.

Humam mengaku, motor yang dikendarai raib digondol begal saat melintas di Jembatan Sungai Terju, Dukuh Sipule, Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Batang, Sabtu (7/2/2026) sekira pukul 18.00 WIB. 

Kepada warga sekitar, Humam mengaku dibegal enam orang tak dikenal yang mengendarai tiga sepeda motor.

Dalam pengakuan awal, Humam menyebut, sepeda motor Honda Beat karburator tahun 2012 warna merah miliknya dirampas secara paksa. 

Informasi tersebut secara cepat menyebar melalui percakapan warga dan media sosial di Kabupaten Batang hingga memicu keresahan.

Baca juga: Begal Marak di Lokasi Minim Penerangan Jalan Umum, Wakil Bupati Batang Janji Lengkapi Tahun Ini

Namun, cerita tersebut tak bertahan lama setelah polisi turun tangan.

Berbekal informasi tersebut, petugas Polsek Bandar bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Batang bergerak melakukan pemeriksaan. 

Sekira pukul 20.00 WIB, polisi mendatangi lokasi kejadian sekaligus rumah korban untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman.

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam kronologi yang disampaikan.

Hingga akhirnya, Humam mengakui tidak ada pembegalan.

"Setelah dilakukan pendalaman dan klarifikasi, tidak ditemukan unsur kejahatan."

"Sepeda motor yang dilaporkan hilang ternyata ditarik pihak leasing di wilayah Pekalongan karena cicilan menunggak," kata Kapolres Batang AKBP Veronica, Minggu (8/2/2026).

Awalnya, korban masih bersikeras menjadi korban begal. 

Namun, setelah didalami lebih lanjut, Humam akhirnya mengakui bahwa cerita tersebut dibuat karena takut dimarahi orangtua.

"Korban mengaku sengaja membuat cerita dibegal agar tidak dimarahi keluarga."

"Sepeda motor tersebut memang masih berstatus kredit dan dieksekusi oleh debt collector," jelasnya.

Polisi juga memastikan bahwa motor tersebut tidak dilengkapi BPKB karena masih menjadi jaminan leasing, sementara STNK berada di dalam bagasi kendaraan.

Veronica menegaskan, informasi palsu terkait pembegalan sangat berbahaya karena dapat memicu keresahan dan kepanikan di masyarakat.

"Isu begal ini sensitif. Sekali menyebar, dampaknya bisa membuat warga takut beraktivitas."

"Padahal, dalam kasus ini, tidak ada tindak kriminal, hanya persoalan pembiayaan," tegasnya.

Baca juga: Satpol PP Batang Bersih-Bersih Exit Tol Kandeman, 91 Bangunan Liar Bakal Diratakan Usai Lebaran

Dia mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya di media sosial dan grup percakapan.

"Jangan mudah percaya dan menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya."

"Jika ada kejadian mencurigakan, laporkan ke polisi, bukan justru menambahkan narasi yang berlebihan," pesannya.

Meski kasus ini berakhir tanpa unsur pidana, kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Batang tetap kondusif. 

Polisi juga mengingatkan warga untuk tetap waspada, namun tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.