Batang Hidung Bahar Smith Tak Terlihat Usai Jadi Tersangka
Desy Selviany February 08, 2026 03:27 PM

WARTAKOTALIVE.COM - Batang hidung Habib Bahar bin Smith tidak terlihat usai ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota. 

Sebelumnya Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polres Metro Tangerang Kota karena menganiaya anggota Banser saat Tabligh Akbar. 

Dia dijerat tersangka bersama 3 orang lainnya yang sempat ditahan oleh Kepolisian kemudian dibebaskan.

Namun demikian, hingga saat ini Bahar Smith pun tidak muncul di publik. Bahar Smith pun belum ditahan oleh Kepolisian meski sudah menjadi tersangka. 

Padahal Bahar Smith mangkir saat dipanggil pihak Kepolisian untuk menjalankan pemeriksaan pada 4 Februari 2026 lalu. 

Recananya Bahar Smith akan kembali dipanggil Polisi pada Rabu (11/2/2026). 

Polisi pun berharap agar Habib Bahar kooperatif dalam panggilan pekan depan. 

Adapun Bahar sedianya diperiksa pada Rabu (4/2/2026) lalu di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Namun dia tak menghadiri pemeriksaan tersebut dan meminta pemeriksaan ditunda.

Bebasnya Bahar Smith pun membuat ratusan anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna atau Banser meradang. 

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Metro Tangerang Kota. 

Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang, Midyani mengatakan, terdapat tiga poin utama yang disampaikan dalam aksi solidaritas itu. 

Pertama ialah wujud nyata solidaritas terhadap korban penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith kepada salah seorang kader Ansor yakni Rida yang dikeroyok lebih dari 10 orang pada Minggu (21/9/2025) lalu. 

Selain menjadi kader Ansor, Rida juga ditunjuk menjadi Kepala Satuan Koordinasi Rayon (Kasatkoryon) Banser Kecamatan Tangerang 

Aksi ini merupakan intruksi langsung pimpinan pusat GP Ansor, termasuk Kasat Korps Nasional (Kornas) Banser dan didukung GP Ansor Provinsi Banten agar kami berdiri di sebelah Rida yang telah menjadi korban penganiayaan," ujar Midyani kepada awak media, Sabtu (7/2/2026). 

Hal selanjutnya ialah permintaan agar aparat kepolisian mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi usai tablig akbar di Masjid Nurul Islam yang berlokasi pada Jalan Panglima Polim, Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten secara terang benderang 

Selain itu ia turut memprotes Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang memberi penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka selain Bahar bin Smith.  

"Proses hukum yang berlaku kami ikuti dan hormati, karena keterangan korban pelakunya itu lebih dari 10 orang, jadi ya semua itu harus diberi hukuman," kata dia.

Lalu tiga tersangka yang sempat dilepaskan harus dimasukkan kembali ke dalam penjara, sebab kalau pelaku melakukan penangguhan penahanan, kami berpikirnya aneh-aneh ada apa yang terjadi di sana (dalam ruang pemeriksaan)," ungkapnya. 

Pernyataan terakhir yang disampaikan ialah memberi dukungan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari agar tidak ragu mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.

Sementara itu Pihak Bahar Bin Smith menjelaskan kronologi penganiayaan yang membuat Bahar bin Smith dibui karena dugaan pengeroyokan. 

Kronologi penganiayaan itu diungkapkan ibunda Bahar bin Smith Isnawati Hasan. 

Isnawati menilai kesaksian Fitri yang mengaku melihat langsung suaminya dikeroyok saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Cipondoh, Tangerang, tidak masuk akal.

Baca juga: Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Banser, Dijerat Pasal Berlapis

Sebab kata Isnawati, jemaah laki-laki dan perempuan dipisah dan kejadian berlangsung pukul 00.30 WIB.

“Jamaah laki-laki dan perempuan dipisah, apalagi Fitri sedang hamil besar. Tidak mungkin dia berada di lokasi kejadian pukul 00.30 WIB,” ujar Isnawati, Senin (2/2/2026) seperti dimuat Tribunnews.com. 

Isnawati mengatakan bahwa anaknya Bahar bin Smith melakukan pembelaan karena matanya sempat dicolok oleh korban.

Sementara itu dari pihak korban Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Midyani menjelaskan kronologi kejadian.

Midyani mengatakan bahwa awalnya korban Rida menghadiri tabligh akbar di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten yang menghadirkan Bahar bin Smith sebagai penceramah.

Seperti dimuat TribunTangerang ceramah itu berlangsung Minggu (21/9/2025).

Mulanya acara berlangsung lancar hingga akhir. 

Namun selepas acara tabligh akbar sekira pukul 00.00 WIB kader Nahdlatul Ulama (NU) berkumpul untuk bersalaman dengan para penceramah.

Melihat hal itu Rida ikut serta mengikuti jamaah lainnya mencoba menyalami Bahar bin Smith. 

Akan tetapi ketika sudah berjarak dua meter dengan Habib Bahar, langkah Rida tiba-tiba dihalangi oleh sejumlah pengawal Bahar bin Smith.

Korban mencoba memberi penjelasan kepada pengawal, namun ia justru dilarang lantaran dianggap hendak melakukan penyerangan dan aksi kekerasan. 

Rida mengalami pemukulan dan dipiting di depan panggung acara.

“Sahabat Rida tidak ada niat apa-apa selain mau bersalaman dengan Habib Bahar, tapi dia malah dipukul dan dipiting dari depan panggung acara lalu dibawa ke rumah salah satu yang hari ini sudah jadi tersangka berinisial MA," ungkapnya.

Kemudian korban dimasukan ke dalam kamar suatu rumah tersangka untuk dikeroyok dan dianiaya oleh lebih dari 10 orang termasuk sang penceramah yakni Habib Bahar.

Dalam kamar itu Rida disiksa selama tiga jam lamanya mulai pukul 00.30 WIB sampai 03.00 WIB hingga akhirnya dikeluarkan untuk masuk ke dalam mobil Habib Bahar menuju Mapolsek Cipondoh.

"Anehnya di kantor polisi mereka melapor Sahabat Rida dengan tuduhan pemukulan kepada Bahar bin Smith, padahal korban di situ sudah babak belur, karena di dalam mobil juga masih dihajar lagi," tuturnya.

Kasus itu pun dilaporkan ke Kepolisian hingga Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.