TRIBUNTRENDS.COM - Seorang guru agama di SD Negeri 001 Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mendapatkan tidakan penganiayaan.
Korban diketahui bernama Sitti Halimah, seorang pendidik yang kini harus menjalani perawatan medis akibat kondisi kesehatannya yang sempat menurun drastis.
Hal ini memicu kemarahan publik dan gelombang kecaman luas di media sosial.
Baca juga: Getol PDKT, Tak Tahu Ada Istri, Ratu Rizky Nabila Cinta pada Pandangan Pertama dengan Pesulap Merah
Kasus ini mencuat ke ruang publik setelah beredarnya foto Sitti Halimah terbaring lemah di atas ranjang rumah sakit.
Dalam gambar tersebut, ia tampak mengenakan seragam guru dan kerudung cokelat, dengan selang infus terpasang.
Kondisinya disebut sempat memburuk hingga harus dirujuk untuk mendapatkan perawatan lanjutan di Kota Tarakan.
Media sosial dibanjiri kecaman terhadap oknum kepala sekolah SDN 001 Sebatik Tengah yang diduga menjadi pelaku tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap korban.
Kisah pilu di balik foto tersebut diungkap oleh Muhammad Nurhidayat, anak kandung Sitti Halimah.
Dalam tulisannya yang viral, ia menggambarkan sosok sang ibu sebagai perempuan tegar yang selalu pulang ke rumah dengan senyum, meski diduga menanggung tekanan berat di lingkungan kerjanya.
Menurut pengakuan Nurhidayat, ibunya kerap menyembunyikan luka batin demi menjaga perasaan anak-anaknya.
Ternyata balik ketegaran itu, Sitti Halimah diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi di sekolah tempatnya mengabdi.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa kepala sekolah melarang korban memasuki ruang guru.
Sitti Halimah bahkan dipaksa menjalankan aktivitas mengajar dari perpustakaan sekolah dengan fasilitas yang serba terbatas.
Tak berhenti di situ, dugaan kekerasan fisik juga mencuat.
Kepala sekolah disebut melempar kursi dan sekop sampah ke arah korban.
Rangkaian perlakuan kasar tersebut diduga berdampak serius pada kondisi fisik dan psikologis Sitti Halimah hingga akhirnya jatuh sakit.
Tekanan yang dialami korban tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada kondisi ekonominya.
Kepala sekolah diduga sengaja menahan tanda tangan administrasi yang menjadi syarat pencairan tunjangan sertifikasi.
Akibatnya, tunjangan sertifikasi selama satu tahun senilai sekitar Rp45 juta tidak dapat dicairkan.
Penahanan hak tersebut semakin memperberat beban korban yang tengah menghadapi masalah kesehatan.
Muhammad Nurhidayat menyayangkan sikap pimpinan sekolah yang dinilainya mencampuradukkan urusan pribadi dengan tanggung jawab profesional.
Ia menilai tindakan tersebut lebih dilandasi kepentingan pribadi dan dendam, bukan etika seorang pendidik.
Kasus dugaan penganiayaan ini kini menjadi sorotan publik, dengan desakan agar pihak berwenang segera turun tangan dan menuntaskan persoalan tersebut secara transparan dan adil.
Berikut petikan curhatan yang kini menjadi sorotan masyarakat Nunukan dikutip dari Kompas.com:
"Mama dizolimi sama kepala sekolah Mama. Mama tidak diperbolehkan masuk ke ruang kantor guru, dan istirahat hanya di perpustakaan tanpa fasilitas apapun.
Mama tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan kegiatan sekolah. Dan tidak boleh masuk ke grup sekolah.
Mama tidak diberikan TTD untuk kelengkapan berkas, yang mengakibatkan tunjangan sertifikasi selama satu tahun sebesar Rp 45 juta tidak bisa dicairkan.
Sesabar itukah Mama. Mama, maafkan anakmu Ma, sampai Mama dilempar kursi dan sekop sampah pun Mama masih berusaha tegar, tapi jiwa dan mental Mama tidak sanggup lagi sampai sedrop ini.
Maafkan kami anakmu Mama, belum bisa berikan kebahagiaan di hari tuamu, tapi justru masih terus tegar berjuang dengan kehidupanmu yang penuh ketidak adilan."
Upaya wartawan untuk meminta klarifikasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat juga tidak memperoleh respons.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, menyebut dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus yang memicu kemarahan masyarakat itu.
"Saya belum bisa berkomentar," ujarnya melalui pesan WhatsApp, dikutip dari TribunMedan.com.
Akhmad yang tengah mengikuti kegiatan Musrenbang di wilayah pedalaman Nunukan mengklaim telah meminta dilakukan penyelidikan dan investigasi untuk memastikan kronologi kejadian sebenarnya.
"Kita masih selidiki kejadiannya seperti apa," kata Akhmad.
Kritik keras juga datang dari rekan seangkatan korban yang tergabung dalam Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ibnu Khaldun Nunukan (IKA STIT IKN). Ketua IKA STIT IKN, Bakhrul Ulum, menegaskan pihaknya mengecam keras dugaan tindakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah.
"Perbuatan Kepsek SDN 001 Sebatik Tengah terhadap salah satu sesama rekan Alumni STIT IKN, telah melampaui batas kewenangan, mencederai martabat guru, dan melanggar kode etik pendidik," ujarnya melalui pesan tertulis, Jumat (6/2/2026).
Bakhrul menekankan bahwa guru merupakan profesi yang mulia dan tidak pantas diperlakukan secara sewenang-wenang. Ia menilai segala bentuk intimidasi, baik secara verbal maupun tertulis, serta perlakuan tidak manusiawi atau zalim terhadap Ibu Sitti Halimah sama sekali tidak dapat dibenarkan.
IKA STIT IKN juga secara tegas menolak kebijakan sepihak yang diterapkan tanpa melalui proses musyawarah. Kebijakan yang dimaksud meliputi mutasi internal yang bernuansa hukuman, penahanan hak keuangan, hingga pemberian beban kerja yang dinilai tidak masuk akal.
Melalui sikap resminya, IKA STIT IKN mendesak adanya perlindungan terhadap profesi guru, khususnya bagi pendidik yang menjadi korban penyalahgunaan wewenang, agar tetap memperoleh hak-haknya secara utuh tanpa rasa takut terhadap ancaman maupun diskriminasi lanjutan.
"Kami mendesak Dinas Pendidikan Nunukan untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, memberikan sanksi tegas, hingga mencopot jabatan Kepala Sekolah yang bersangkutan demi menyelamatkan marwah institusi pendidikan," kata Bakhrul.
Selain itu, IKA STIT IKN juga mengajak seluruh pihak, mulai dari orang tua murid, alumni, hingga masyarakat luas, untuk bersatu menunjukkan solidaritas. Menurut Bakhrul, mutu pendidikan tidak akan pernah terwujud di bawah kepemimpinan yang otoriter dan tidak adil.
"Ini bukan tentang perlawanan terhadap institusi, melainkan perlawanan terhadap perilaku yang merusak institusi," katanya.
"Kami tidak akan mundur hingga keadilan ditegakkan dan martabat Ibu guru Sitti Halimah dikembalikan," tegasnya.