TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan arah pembangunan industri ibu kota untuk dua dekade ke depan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026–2046.
Kebijakan ini disiapkan sebagai fondasi transformasi industri Jakarta menuju kota global yang berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, menyatakan RPIP 2026–2046 merupakan penjabaran visi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam memperkuat peran industri di tengah perubahan struktur ekonomi dan tantangan global.
“Bapak Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta harus memiliki arah industrialisasi yang jelas dan berjangka panjang. RPIP ini menjadi peta jalan resmi pembangunan industri Jakarta selama 20 tahun ke depan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/2/2026).
Menurut Ratu, RPIP 2026–2046 akan memfokuskan pembangunan industri Jakarta pada sektor-sektor unggulan yang hemat lahan dan energi, rendah polusi, serta memiliki potensi ekspor tinggi.
Pengembangan industri akan diarahkan pada penguatan industri berteknologi tinggi, industri hijau, industri halal, ekonomi kreatif dan digital, serta penguatan peran jasa industri.
“Pembangunan industri Jakarta ke depan difokuskan pada penguatan industri berteknologi tinggi, industri hijau, industri halal, ekonomi kreatif dan digital. Industri-industri tersebut dipilih dengan kriteria hemat lahan, hemat energi, rendah polusi, dan memiliki daya saing ekspor,” kata Ratu.
“Arahan Gubernur jelas, Jakarta akan menjadi pusat industri maju, pusat inovasi, dan hub jasa industri yang berdaya saing global,” sambungnya.
Selain industri besar, industri kecil dan menengah (IKM) juga menjadi fokus utama dalam RPIP 2026–2046.
Penguatan IKM ditempatkan sebagai agenda strategis dalam pembangunan industri Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung.
“Sesuai arahan Gubernur, RPIP memastikan IKM menjadi bagian integral dari ekosistem industri. IKM tidak hanya dibina, tetapi didorong naik kelas,” kata Ratu.
“RPIP memosisikan IKM bukan sekadar pelaku ekonomi pendukung, melainkan sebagai penggerak utama transformasi ekonomi Jakarta menuju struktur yang inklusif, bernilai tambah, dan berdaya saing,” sambungnya.