TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Situs palsu e-Tilang atau tilang elektronik kini tengah mengintai dan dengan tipuan-tipuan yang menjebak.
Situs palsu ini merupakan situs phising yang dibuat Hacker untuk merekam dan mencuri data keuangan korbannya.
Penampakan situs palsu ini juga cukup menipu dan menjebak.
Sebab didesain sedemikian rupa seperti halnya situs e-Tilang yang asli atau resmi.
Namun pada kenyataannya, situs ini mencuri data kartu kredit korbannya.
Jika Anda gegabah dan terkena jebakan Hacker ini, maka bisa jadi keuangan anda dibobol Hacker.
Peringatan adanya situs palsu Hacker ini disampaikan oleh Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya.
Hal itu dia sampaikan baru-baru ini yaitu pada 5 Februari 2026 melalui akun media sosial pribadinya.
Alfons mengunggah video tangkapan layar yang menunjukan situs palsu e-Tilang tersebut.
Dia menjelaskan bahwa link situs palsu itu beredar melalui SMS.
"Awas ! SMS tilang palsu pencuri kartu kredit bergentayangan memalsukan penegak hukum," tulis Alfons dalam peringatannya tersebut.
Beredar Melalui SMS
Dalam peringatan yang disampaikan Alfons juga diungkap isi SMS yang disebar Hacker untuk menjebak para korbannya.
Kemudian si penerima SMS diminta segera melakukan pembayaran melalui link yang dilampirkan.
Catut Kejaksaan
Dalam link yang dibagikan pesan SMS Hacker ini juga dilampirkan link yang menjebak.
Sebab link situs palsu itu juga mencatut Kejaksaan, yaitu https://kejaksaan-ogv.com, ada nama 'ogv' yang mencurigakan.
Sementara situs resmi e-Tilang Kejaksaan RI adalah https://tilang.kejaksaan.go.id, simak perbedaannya supaya Anda tidak terkecoh penipu.
Tampilan Situs Mirip Aslinya
Tampilan halaman pertama situs palsu ini didesain mirip dengan situs asli e-Tilang Kejaksaan.
Dilengkapi kolom pencarian untuk mengecek status tilang yang terlihat mirip, tapi tetap berbeda.
Bedanya, di situs palsu Anda diminta memasukan nomor plat kendaraan untuk mengecek status tilang di kolom pencarian.
Sementara di situs asli, Anda diminta untuk memasukan nomor berkas tilang, bukan nomor plat kendaraan di kolom pencarian itu.
Beda antara situs yang palsu dan asli cukup tipis, sehingga jika tidak teliti Anda akan tertipu.
Curi Nomor Kartu Kredit
Jika Anda sudah tertipu di halaman pertama situs palsu, maka akan masuk ke halaman lain yang mulai berperan merekam data korban.
Yaitu pada halaman pembayaran, terdapat kolom-kolom yang harus diisi berupa nama, nomor telepon, hingga nomor kartu kredit.
Ketika semua kolom itu diisi, kemudian tekan tombol 'bayar' muncul error gangguan internet.
Namun tak disadari bahwa data kartu kredit Anda saat itu sudah direkam dan jatuh ke tangan Hacker.