TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak akan memberlakukan penutupan seluruh tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.
Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang tengah disiapkan oleh Bupati Siak, Afni Z. Sekaligus SE sebagai panduan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk jam masuk kerja serta panduan bagi masyarakat selama Ramadan.
Bupati Siak Afni Z mengatakan, ketegasan tersebut bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif, serta menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Sejumlah poin penting akan diatur dalam SE tersebut, mulai dari aktivitas ASN hingga ketentuan bagi pelaku usaha hiburan dan masyarakat umum.
“Terkait jam kerja ASN selama Ramadan, saat ini masih dalam tahap pembahasan. Besok akan kami rapatkan sekaligus finalisasi,” kata Afni, Minggu (8/2/2026).
Sementara itu, Afni menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam diwajibkan tutup selama Ramadan. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak untuk melakukan pengawasan dan razia guna memastikan aturan tersebut dipatuhi.
“Kita minta Satpol PP aktif melakukan penertiban. Tempat hiburan malam harus tutup penuh selama Ramadan,” tegasnya.
Baca juga: Progres Sudah 98 Persen, Jembatan Siak Siap Perkuat Konektivitas Rengat–Pekanbaru
Selain tempat hiburan malam, Afni juga menyinggung aktivitas warung dan tempat makan. Ia meminta agar warung-warung tidak beroperasi secara terbuka pada siang hari sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang sedang berpuasa.
Menurut Afni, kebijakan tersebut bukan semata-mata pembatasan, melainkan upaya menjaga toleransi dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan di Kabupaten Siak.
“Tentunya ini bagian dari upaya kita menjaga nilai-nilai religius dan toleransi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Adapun terkait aktivitas tadarus Al-Qur’an dan kegiatan keagamaan lainnya, Afni menyebutkan bahwa aturan teknisnya masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat yang dijadwalkan besok.
“Hasil rapat itu nantinya akan menjadi acuan utama dalam penerbitan Surat Edaran Ramadan,” kata Afni menutup pernyataannya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi dan mendukung kebijakan tersebut demi terciptanya suasana Ramadan yang tertib, aman, dan penuh khidmat.
( Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)