TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Batang - Seorang pria bernama Humam (31) asal Kabupaten Batang, mengaku kena begal sehingga pengakuannya membuat resah warga yang tinggal di sekitar tempat tinggalnya.
Ternyata pengakuan Humam tersebut palsu alias tidak benar. Fakta sebenarnya pun akhirnya terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan.
Humam nekat mengaku menjadi korban pembegalan demi menutupi fakta sepeda motornya ditarik pihak leasing karena cicilan menunggak.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekira pukul 18.00 di Jalan Raya Jembatan Sungai Terju, Dukuh Sipule, Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Begal adalah pelaku kejahatan yang merampas barang milik orang lain di jalan atau tempat umum dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, sering menyasar pengendara motor. Dalam hukum pidana Indonesia, begal termasuk pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman berat.
Baca juga: Tak Puas Diberi Rp 50 Ribu, Pelaku Begal Rampas HP Sopir Pikap di Lampung Tengah
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJateng.com, Humam yang merupakan warga Desa Pretek, Kecamatan Pecalungan ini melapor ke warga sekitar bahwa dirinya dibegal oleh enam orang tak dikenal yang mengendarai tiga motor.
Dalam pengakuan awalnya, Humam menyebut motor Honda Beat karburator tahun 2012 warna merah miliknya dirampas secara paksa.
Informasi tersebut secara cepat menyebar melalui percakapan warga dan media sosial di Kabupaten Batang.
Dari informasi itu sempat memicu kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya aksi kejahatan jalanan di Kecamatan Bandar. Namun cerita tersebut tak bertahan lama.
Mendapati informasi itu, Petugas Polsek Bandar bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Batang yang menerima laporan langsung bergerak cepat.
Sekiranya pukul 20.00 WIB, polisi mendatangi lokasi kejadian sekaligus rumah korban untuk melakukan klarifikasi serta pendalaman.
Hasilnya, polisi menemukan beberapa kejanggalan dalam kronologi yang disampaikan.
Kapolres Batang, AKBP Veronica mengatakan, peristiwa tersebut dipastikan bukan tindak pidana pembegalan.
“Setelah dilakukan pendalaman dan klarifikasi, tidak ditemukan unsur kejahatan."
"Motor yang dilaporkan hilang ternyata ditarik pihak leasing di Pekalongan karena cicilan menunggak,” kata AKBP Veronica.
Awalnya, korban masih bersikeras mengaku menjadi korban begal.
Namun setelah didalami lebih lanjut, Humam akhirnya mengakui bahwa cerita tersebut dibuat karena takut dimarahi orangtuanya.
“Korban sengaja membuat cerita dibegal agar tidak dimarahi keluarga. Motor tersebut memang masih berstatus kredit dan dieksekusi oleh debt collector,” jelasnya.
Polisi juga memastikan bahwa motor tersebut tidak dilengkapi BPKB karena masih menjadi jaminan leasing, sementara STNK berada di dalam bagasi kendaraan.
AKBP Veronica menegaskan, informasi palsu terkait pembegalan sangat berbahaya karena dapat memicu keresahan dan kepanikan di masyarakat.
“Isu begal ini sensitif. Sekali menyebar, dampaknya bisa membuat warga takut beraktivitas."
"Padahal dalam kasus ini tidak ada tindak kriminal, hanya persoalan pembiayaan,” tegasnya.
Dia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya di media sosial dan grup percakapan.
“Jangan mudah percaya dan menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya."
"Jika ada kejadian mencurigakan, laporkan ke polisi, bukan justru menambahkan narasi yang berlebihan,” tutupnya.
Meski kasus ini berakhir tanpa unsur pidana, kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Batang tetap kondusif.
Polisi juga mengingatkan warga untuk tetap waspada, namun tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.