Menelisik Eksistensi Pers dan Tanggung Jawab Sosial Membangun Bangsa Cerdas
suhendri February 08, 2026 11:20 PM

Oleh: Rusmin Sopian - Mantan Jurnalis yang Tinggal di Toboali

"Jurnalis adalah para pencerah di kegelapan. Mereka membawa kebenaran kepada kita meskipun beberapa orang mungkin tidak ingin kita mengetahuinya." (Ida Tarbell )

Sementara pada sisi lain, wartawan juga berperan sebagai aktivis politik yang melibatkan diri secara langsung dalam kegiatan membangun perlawanan rakyat terhadap penjajahan. Tujuan tunggal dari kedua peran tersebut yaitu mewujudkan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia.

Melalui pers, komunikasi dan penyebaran infomasi lebih bebas, terbuka, dan dapat diakses oleh siapa pun tanpa membedakan golongan dan kedudukan sosial ekonominya.

Pada masa pergerakan nasional, media pers memberikan dampak yang sangat besar. Sebagaimana kita pahami bahwa perkembangan pers atau persuratkabaran sudah ada sebelum masa kemerdekaan Indonesia.

Pers pertama kali muncul di Hindia Belanda diperkenalkan oleh pemerintah kolonial Hindia-Belanda. Pemerintah kolonial saat itu menggunakan pers sebagai media utama dalam menyalurkan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah dari Eropa hingga sampai ke Hindia Belanda. 

Pada masa pergerakan nasional, pers memiliki peranan penting dalam melawan ketidakadilan pemerintah kolonial Belanda di berbagai bidang. Perlawanan tersebut diwujudkan melalui tulisan yang berisi tanggapan terhadap pemerintah kolonial. 

Selain itu, pers juga dapat memengaruhi pendapat dan asumsi orang banyak. Hal itu bisa digunakan untuk mengumpulkan kekuatan masyarakat secara luas.

Tokoh pers tiga zaman Rosihan Anwar menyebut media massa akan terus bekerja menurut fungsinya. Pada zaman penjajahan, ujar Rosihan,  media membela rakyat terhadap penindasan, penjajahan. Sementara pada  zaman globalisasi sekarang, pers harus terus mendidik masyarakat, menunjukkan ke mana negara dan bangsa ini harus bergerak.

Pada era ini, semua orang dapat memperoleh informasi tidak hanya melalui surat kabar, radio dan televisi, melainkan perkembangan pers dalam menyiarkan informasi juga melalui media yang lebih luas dengan pemanfaatan teknologi di jejaring internet dan aplikasi digital  yang canggih, ditambah dengan kreativitas yang lebih menunjang penyampaian informasi, seperti mengolah informasi secara menarik dan lebih kreatif dalam menambah minat membaca dan melihat informasi untuk dinikmati publik.

Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia." Demikian menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pers memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat demokratis. Ia berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi, melengkapi tiga pilar lainnya yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

Pers berperan mengawasi jalannya pemerintahan, menyuarakan aspirasi masyarakat, serta menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Dengan demikian, pers bukan sekadar industri media atau bisnis informasi semata. Ia memiliki tanggung jawab sosial yang besar dalam membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan demokratis, serta tentunya menjadi bagian penting dalam pembangunan bangsa.

Keberadaan pers  tentunya sangat diharapkan untuk dapat memberikan pendidikan kepada masyarakat luas untuk dapat membentuk ciri bangsa yang bermoral dan membangun masyarakat yang cerdas.  Adalah tak elok bila kebebasan pers telah dianggap berubah menjadi “kebablasan pers " sehingga tak jarang mendapat keluhan dari berbagai pihak.

Keseimbangan posisi yang diemban pers antara kebebasan pers dengan tanggung jawab sosial yang dilaksanakan menjadi suatu hal penting dan tentunya harus diperhatikan. Utamanya adalah media dalam menyampaikan informasi haruslah sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas dan tentunya informasi berfaedah, bukan informasi yang mementingkan ego dari media tersebut.

Kebebasan pers sering kali dieksploitasi oleh beberapa industri media dalam hal memperoleh keuntungan sebanyak mungkin, dengan tidak memedulikan fungsinya sebagai instrumen pendidik masyarakat.

Kebebasan pers bukannya tidak melahirkan sejumlah insiden kekerasan terhadap jurnalis. Insiden kekerasan itu mencerminkan bentuk intimidasi sistematis terhadap profesi jurnalis, tak saja berdampak pada individu korban, tetapi juga terhadap seluruh ekosistem kerja jurnalistik di Indonesia.

Sepanjang 2025, Dewan Pers mencermati masih adanya ancaman terhadap kemerdekaan pers. Salah satunya terjadi dalam peliputan bencana di wilayah Sumatra. Dewan Pers menyesalkan sejumlah tindakan penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik, termasuk perampasan dan penghapusan rekaman video milik wartawan Kompas TV saat meliput ketegangan di Aceh pada 11 Desember 2025.

Dan apa yang dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Bangka Selatan yang dinakhodai Dedi Irawan dalam merayakan hari jadi Kabupaten Bangka Selatan ke-23 tahun 2026 ini adalah bagian dari implementasi peran pers dalam pembangunan, khususnya membangun literasi daerah lewat semarak gebyar literasi. 

Mulai dari pameran buku karya  penulis lokal, pelatihan menulis hingga lomba baca puisi tingkat pelajar sekolah dasar (SD). Dan tentunya sederet kegiatan lain dalam rangka menyemarakkan hari jadi Kabupaten Bangka Selaran yang  ke-23, mulai dari Basel Run hingga bazar UMKM. 

Selamat Hari Pers Nasional 2026. Selamat Hari Jadi Bangka Selatan. 

"Pers adalah instrumen paling baik dalam pencerahan dan meningkatkan kualitas manusia sebagai makhluk rasional, moral, dan sosial."  (Thomas Jefferson) (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.