Peran Penting Guru dalam Jaga Kemajemukan Indonesia, Diasah dalam Workshop LKLB
Dyan Rekohadi February 09, 2026 12:32 AM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Upaya menjaga kemajemukan Indonesia melalui peran guru digaungkan oleh Institut Leimena dengan menggelar Hybrid Upgrading Workshop Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB).

Kegiatan yang dipusatkan di Kota Surabaya sejak beberapa hari lalu ini, diikuti oleh puluhan guru yang mayoritas berasal dari Jawa Timur. 

Para guru ini diberikan pembekalan tentang pengembangan program dan perencanaan pembelajaran yang memperkokoh kebebasan beragama dan supremasi hukum melalui pendekatan LKLB.

Puluhan guru ini menjadi bagian dari 10.500 alumni LKLB dari 38 provinsi di Indonesia yang sudah mengikuti pelatihan tahap dasar LKLB.

"Program LKLB ini bertujuan untuk membangun kompetensi untuk bisa berelasi bahkan bekerja sama dengan mereka yang berbeda agama dan kepercayaan," kata Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho saat dikonfirmasi disela kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Sabtu (7/2/2026). 

Sejak tahun 2021, program LKLB yang digagas Institut Leimena telah mengadakan 70 kelas pelatihan tahap dasar dengan jumlah alumni lebih dari 10.500 orang dari 38 provinsi di Indonesia.

Lalu, sebanyak 23 Workshop LKLB digelar sebagai pelatihan tahap lanjutan yang telah diikuti oleh sekitar 700 perserta dari berbagai provinsi di Indonesia.

Baca juga: Surabaya Bangun Pusat Edukasi Lingkungan di Taman Mozaik

 

Memerangi Prasangka pada Orang Lain yang Berbeda

Program LKLB dikembangkan untuk membangun rasa saling percaya dengan memerangi prasangka dan stereotipe negatif terhadap orang lain yang berbeda. 

Matius mengatakan, hal ini penting karena prasangka dan ketakutan terhadap orang lain yang berbeda bisa menjadi bibit bagi konflik sosial nantinya. 

Menurut Matius, Pendekatan LKLB berangkat dari tiga kompetensi dasar yaitu pribadi, komparatif dan kolaboratif.

Kompetensi pribadi artinya bagaimana memahami agama sendiri khususnya dalam relasi dengan orang yang berbeda agama. 

Sementara kompetensi komparatif dimaksudkan bagaimana memahami agama lain memandang orang yang berbeda.

Sedangkan kompetensi kolaboratif yaitu mampu bekerja sama sekalipun berbeda demi kebaikan bersama. 

Baca juga: Aksi Siswa Surabaya Sudah Bergerak Kelola Sampah, Rutin Bersih Pantai

 

Kunjungan ke Masjid dan Gereja

Selain diberikan pembekalan, para guru yang menjadi peserta ini juga melakukan kunjungan ke tempat ibadah seperti Masjid dan Gereja yang ada di Kota Surabaya. 

Dari pantauan di lokasi, di sana mereka melakukan dialog dengan pemuka agama dan saling bertanya satu sama lain. 

Lebih jauh, Matius mengungkapkan bahwa literasi keagamaan lintas budaya kini telah masuk sebagai salah satu strategi ASEAN untuk 20 tahun ke depan dalam membangun komunitas yang inklusif dan kohesif. 

Wakil Indonesia di Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) 2019-2024, Yuyun Wahyuningrum hadir langsung sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan ini.

Dalam penjelasannya, isu kebebasan beragama dan supremasi hukum yang diangkat sebagai topik dalam Workshop LKLB ini, menjadi bekal penting bagi para guru.

"Hak asasi manusia hidup di sekolah, di ruang kelas. Di cara seorang guru menyapa murid yang keyakinannya berbeda. Di situlah hak asasi diuji, bukan di forum resmi, melainkan dalam interaksi sehari-hari,” jelas Yuyun, sapaan akrabnya saat ditemui di sela kegiatan. 
 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.