TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis telah menyiapkan edaran terkait jam kerja pegawai pemerintah Bengkalis. Hal ini diungkap Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (8/2) siang.
Menurut dia, pelaksanaan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan akan disesuaikan. Nantinya akan sama dengan jam kerja ASN pada Ramadan sebelumnya.
"Kita sudah siapkan edarannya dalam penyusunan. Nantinya jam kerja ASN saat Ramadan kurang lebih sama seperti tahun sebelumnya," terang Djamaluddin.
Menurut dia, secara detail nanti di sampaikan melalui edaran yang disusun. Begitu juga pakaian yang digunakan akan diatur dalam edaran tersebut.
Sebagai gambaran tahun sebelumnya jam kerja ASN bekerja seperti biasanya masuk kantor.
Waktu masuk kerja di Hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB sore. Waktu istirahat siang selama setengah jam mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
Sementara untuk hari Jumat waktu kerja mulai pukul 08.00 WIB pulang pukul 16.00 WIB. Untuk jam istirahat siang mulai pukul 11.45 WIB hingga pukul 13.15 WIB.
BKPP Bengkalias juga mengimbau seluruh ASN yang bekerja selama bulan Ramadan ini diharapkan tidak mengurangi produktifitas dan tidak menganggu kelancaran pelayanan publik di masing masing perangkat daerah. (tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)