TRIBUNJAMBI.COM - Daftar rincian iuran BPJS Kesehatan tahun 2026.
Pada tahun 2026, tidak ada kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Kesehatan (KIS) BPJS Kesehatan.
Sehingga besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada tarif yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kepesertaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi beberapa golongan, seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), serta Bukan Pekerja (BP).
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah besaran iuran BPJS Kesehatan berdasarkan golongan:
Baca juga: Niat Pengamen di Jakarta Cari Rezeki Tambahan Malah Viral, Isi Karung Dikira Mayat Ternyata Biawak
Baca juga: Masih Razia, Daftar Lokasi Rawan Operasi Keselamatan Siginjai di Kota Jambi
Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Peserta PBI adalah kelompok masyarakat yang termasuk dalam kategori fakir miskin atau orang yang tidak mampu.
Iuran sebesar Rp 42.000 per bulan, dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah kepada BPJS Kesehatan.
Sehingga peserta tidak perlu membayarkannya.
Pekerja Penerima Upah (PPU)
Peserta PPU adalah mereka yang bekerja dengan memperoleh upah dari pemberi kerja, baik itu lembaga pemerintahan seperti PNS, anggota TNI, dan Polri, serta karyawan BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta.
Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta PPU adalah sebesar lima persen dari gaji atau upah per bulan dengan rincian berikut ini:
- Empat persen dibayar oleh pemberi kerja
- Satu persen dibayar oleh peserta (pegawai).
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)
Baca juga: Masih Razia, Daftar Lokasi Rawan Operasi Keselamatan Siginjai di Kota Jambi
Peserta BPJS Kesehatan dari golongan ini dikenakan iuran berdasarkan kelas layanan yang dipilih.
Berikut ini besaran iurannya:
- Kelas I: Iuran sebesar Rp 150.000 per bulan
- Kelas II: Iuran sebesar Rp 100.000 per bulan
- Kelas III: Iuran sebesar Rp 42.000 per bulan, dengan Rp 35.000 dibayar oleh peserta dan Rp 7.000 sebagai subsidi dari pemerintah. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Niat Pengamen di Jakarta Cari Rezeki Tambahan Malah Viral, Isi Karung Dikira Mayat Ternyata Biawak
Baca juga: Pria di Jambi Ditikam di Kawasan Jambi Selatan, Beredar Kabar Pelaku Pencurian
Baca juga: Masih Razia, Daftar Lokasi Rawan Operasi Keselamatan Siginjai di Kota Jambi