Bupati Nunukan Rekomendasikan Pemberhentian Oknum Kepsek yang Diduga Lempari Guru Pakai Kursi
Hari Susmayanti February 09, 2026 12:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, NUNUKAN – Kasus dugaan bulying dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SDN 01 Sebatik Tengah terhadap salah satu guru bernama Sitti Halimah mendapatkan perhatian serius dari Bupati Nunukan, Irwan Sabri.

Setelah mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, Irwan langsung menerbitkan surat rekomendasi pemberhentikan oknum kepala sekolah tersebut.

Surat rekomendasi Nomor : R/101/MPEKASN.800.1.3.3,itu sudah dikirim Pemkab Nunukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Saya merekomendasikan pemberhentian Kepala Sekolah," jawab Irwan singkat saat dimintai tanggapan atas kasus yang menimpa guru agama SDN 01 Sebatik Tengah, Sitti Halimah, Senin (9/2/2026) dikutip dari Kompas.com.

Irwan menjelaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, oknum kepala sekolah tersebut memang memiliki catatan kinerya yang tengah dievaluasi.

Oknum kepala sekolah tersebut juga tidak kooperatif saat tim investigasi akan meminta keterangan dari yang bersangkutan.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad mengaku pihaknya belum bisa menemui kepala sekolah tersebut.

"Kita masih kesulitan menemui Ibu Kepala Sekolahnya," jawab Akhmad terkait hasil penyelidikan.

Dalam upaya penyelidikan, terdapat sebuah rekaman suara Kepala Sekolah yang sedang memarahi Sitti Halimah. Akhmad tak menjelaskan rinci isi rekaman itu.

Kendati demikian, ia mengakui sikap Kepala Sekolah terkesan tidak mencerminkan pimpinan lembaga pendidikan yang baik. Terdapat sejumlah catatan yang butuh konfirmasi Kepala Sekolah.

Antara lain, inti masalah yang berujung dugaan penganiayaan dan larangan guru tidak boleh masuk ruang guru dan ditempatkan di Perpustakaan.

Baca juga: Curhatan Bu Guru Sitti, Dilempar Kursi Oleh Kepala Sekolah: Mental Mama Tak Sanggup Lagi

Lalu, adanya dugaan pelemparan kursi dan sekop/serok sampah.

Kemudian, Masalah tanda tangan Kepala Sekolah yang membuat tunjangan sertifikasi Sitti Halimah selama setahun tidak bisa dicairkan.

"Saya tidak mau mengatakan dia arogan, biar nanti disimpulkan oleh Tim investigasi. Selama ini beliau sudah sering kita nasehati melalui UPT di sana. Yang bisa saya katakan, Disdik memiliki catatan buruk terhadap kinerja Kepala Sekolah dimaksud,’’ jelasnya.

Dalam kasus ini, Dinas Pendidikan juga melibatkan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) dan Inspektorat.

 "Pertama, guna memastikan inti masalahnya kok sampai segitu parahnya. Dan kedua, menindaklanjuti rekomendasi Bupati untuk penindakan status kepegawaiannya," jelas Akhmad.

Kasus dugaan bulying dan penganiayaan guru oleh oknum kepala sekolah ini terungkap setelah anak dari Sitti Halimah mengunggah peristiwa yang dialami oleh ibunya tersebut di media sosial.

Dalam unggahan yang beredar, tampak seorang perempuan mengenakan pakaian guru dan berkerudung cokelat, terbaring lemas di atas ranjang perawatan.

Terlihat selang infus terpasang di wajahnya.

Disebutkan pula bahwa perempuan tersebut merupakan guru di SD Negeri 001 Sebatik Tengah.

Foto tersebut disertai curhatan panjang bernarasi pilu yang mengundang simpati, sekaligus memantik kemarahan masyarakat terhadap dugaan perlakuan yang dilakukan kepala sekolah.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah belum memberikan respons hingga saat ini. Upaya konfirmasi wartawan melalui sambungan telepon dan pesan singkat sebagai bagian dari cek dan ricek tidak mendapat balasan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.