Dea Bingung Tiba-tiba BPJS Ayahnya Tidak Aktif padahal Butuh Segera Cuci Darah
Robertus Didik Budiawan Cahyono February 09, 2026 02:19 PM

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung- Dea kebingungan saat berada di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), mengantar ayahnya untuk mendapat pelayanan cuci darah.

Sebab tiba-tiba kepesertaan BPJS Kesehatan ayahnya sudah tidak aktif. Padahal sang ayah memerlukan pelayanan cuci darah rutin segera.

Ternyata ayah Dea masuk sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dihentikan pemerintah.

"Baru tahu pas sudah sampai rumah sakit. Dicek ternyata nggak ditanggung, nonaktif," ujarnya, Senin (9/2/2026).

Kejadian itu, menurut Dea, pada 2 Februari 2026 lalu. Terpaksa, Dea mengalihkan kepesertaan BPJS ayahnya menjadi peserta mandiri agar pengobatan tetap bisa berjalan.

Karena membutuhkan tindakan cuci darah yang tidak bisa ditunda, akhirnya memutuskan untuk segera mengurus perubahan status kepesertaan ke BPJS Kesehatan mandiri.

"Kami langsung ke kantor BPJS. Diubah ke mandiri biar cepat, karena mau cuci darah. Kalau ke Dinsos takut lama," jelasnya.

Kini keluarga pasien harus membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 35 ribu per bulan.

Iuran tersebut dibayarkan secara rutin setiap tanggal 2 agar pelayanan kesehatan tetap bisa digunakan."Sekarang bayar sendiri. Minggu kemarin sudah bayar Rp35 ribu," tambahnya.

Ayah dari perempuan tersebut telah menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu, setiap Senin dan Kamis.

Ia menderita hipertensi yang berujung pada gangguan ginjal dan telah menjalani perawatan sejak Oktober 2024."Sudah sekitar empat bulan dirawat," katanya.

Dea menuturkan ayahnya merupakan warga Pesawaran, Kecamatan Kedondong, dan mendapatkan rujukan resmi dari rumah sakit daerah setempat untuk menjalani perawatan lanjutan di RSUD Abdul Moeloek.

Terkait kebijakan rumah sakit, ia menyebut, pihak RSUDAM meminta keluarga pasien untuk mengurus sendiri masalah kepesertaan BPJS Kesehatan yang nonaktif. "Disuruh pulang, disuruh ke BPJS. Jadi ngurus sendiri," ungkapnya.

Ia berharap pemerintah dan BPJS Kesehatan dapat kembali mengaktifkan kepesertaan PBI bagi pasien yang benar-benar membutuhkan. Terutama bagi penderita penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan rutin seperti cuci darah.

"Harapannya PBI diaktifkan kembali. Ini kan dipakai terus. Kenapa yang nggak pernah dipakai masih aktif, tapi yang benar-benar butuh malah dinonaktifkan," ujarnya.

Pasien lainnya, Gunawan mengaku tidak mengetahui adanya kebijakan penonaktifan PBI JKN sebelum datang ke rumah sakit.

Ia tengah mengantar anggota keluarganya yang menjalani perawatan rutin di RSUD Abdul Moeloek.

Namun, Gunawan mengaku tahu ada kerabat dan rekan yang mengalami penonaktifan kepesertaan PBI.

Informasi tersebut diperoleh dari cerita sesama pasien dan keluarga yang sama-sama menjalani pengobatan di rumah sakit.

"Kawan-kawan ada juga yang cerita PBI-nya sudah nggak aktif. Kalau punya kami sih alhamdulillah masih aktif," katanya.

Gunawan menjelaskan, keluarganya merupakan peserta BPJS Kesehatan PBI yang seluruh iurannya ditanggung pemerintah.

Selama ini, mereka tidak pernah membayar iuran bulanan karena masuk kategori bantuan.

Pasien yang ia dampingi berasal dari Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Anggota keluarganya menderita gagal ginjal dan sudah menjalani cuci darah sejak Desember 2024.

Dalam sepekan, pasien harus menjalani hemodialisis dua kali, setiap Senin dan Kamis.

"Awalnya sakit itu dari November. Cari tempat cuci darah susah, banyak yang penuh. Akhirnya dapat di RSUD Abdul Moeloek, rujukan dari RS Mardi Waluyo Metro," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.