TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 180 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia.
Mereka tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.
Pemulangan ratusan PMI tersebut difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) melalui BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai.
Ratusan PMI tersebut dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka dan DTI Kemayan, Pahang, Malaysia, menggunakan Kapal Indomal Dynasty, berdasarkan surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan seluruh proses pemulangan dilakukan dengan koordinasi lintas instansi guna memastikan PMI mendapatkan pelayanan dan pelindungan maksimal sejak tiba di tanah air.
“Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan oleh para pekerja migran. Sejak tiba di Pelabuhan Dumai, seluruh PMI langsung mendapatkan pendampingan, pelayanan, dan pelindungan sesuai tugas dan fungsi KP2MI,” ujar Fanny, Senin (9/2/2026).
Setibanya di pelabuhan, para PMI terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai, serta pemeriksaan dan penanganan awal kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Selanjutnya, P4MI Kota Dumai melakukan pendampingan registrasi IMEI di Bea Cukai bagi PMI yang membawa perangkat komunikasi.
Baca juga: Delapan PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Satu Orang Mengidap Penyakit Jantung
Baca juga: BP3MI Riau Bakal Pulangkan 26 PMI Ilegal yang Diamankan di Dumai Ke Daerah Asal
Fanny menjelaskan, seluruh PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan, pelayanan, pelindungan, serta fasilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Di Rumah Ramah PMI, mereka tidak hanya didata, tetapi juga diberikan edukasi dan informasi penting, termasuk bahaya bekerja ke luar negeri secara unprosedural,”tegasnya.
Selain itu, para PMI juga diberikan pengarahan mengenai mekanisme resmi bekerja ke luar negeri, serta penegasan bahwa Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia hadir untuk melayani dan melindungi PMI sejak pra-penempatan, penempatan, hingga purna penempatan.
Berdasarkan data dari KJRI Johor Bahru, dari total 180 PMI bermasalah, terdiri dari 133 laki-laki dan 47 perempuan.
Mereka berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, dengan jumlah terbanyak dari Jawa Timur sebanyak 53 orang, Aceh 40 orang, Nusa Tenggara Barat 31 orang, dan Sumatera Utara 20 orang.
BP3MI Riau memastikan seluruh PMI akan terus mendapatkan pendampingan hingga proses pemulangan ke daerah asal masing-masing berjalan aman dan lancar.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)