100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Minta Warga Segera Perbarui Data
Reny Fitriani February 09, 2026 04:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo mengungkapkan, bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga terjadi di Provinsi Lampung.

Deni menyebut, kurang lebih terdapat 100 ribu penerima manfaat BPJS PBI di Lampung yang dinonaktifkan setelah dilakukan pendataan ulang menggunakan sistem baru.

“Kurang lebih ada 100 ribu penerima manfaat BPJS PBI di Lampung yang dinonaktifkan,” kata Deni Ribowo, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, penonaktifan dilakukan Kemensos setelah dilakukan pembaruan dan verifikasi data penerima bantuan. 

Dari hasil pendataan tersebut, ditemukan sejumlah peserta yang dinilai sebenarnya mampu membayar iuran secara mandiri, namun masih tercatat sebagai penerima BPJS PBI.

Baca Juga Mayoritas yang Terdampak Penonaktifan BPJS PBI di Lampung, Pasien Penyakit Kronis

“Setelah dilakukan pendataan ulang dengan sistem baru, ditemukan bahwa penerima manfaat tersebut sebenarnya mampu membayar mandiri, tapi masih menggunakan BPJS PBI. Selain itu, ada juga ketidaksesuaian atau pembaruan data,” jelasnya.

Deni menambahkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema solusi bagi masyarakat yang terdampak penonaktifan kepesertaan, terutama bagi pasien dengan kondisi medis mendesak.

Skema pertama, masyarakat dapat mengaktifkan kembali kepesertaan melalui jalur BPJS mandiri dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan setempat.

“Peserta bisa melakukan aktivasi dengan BPJS mandiri di kantor BPJS,” ujarnya.

Skema kedua, masyarakat dapat melakukan registrasi ulang melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos agar kembali diverifikasi sebagai penerima bantuan.

“Warga juga bisa mendaftar ulang melalui SIKS-NG supaya datanya diverifikasi kembali,” kata Deni.

Selain itu, bagi warga yang berada dalam kondisi darurat, khususnya pasien cuci darah yang rutin menjalani perawatan, Deni menegaskan siap membantu mencarikan solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.

“Untuk kondisi yang benar-benar urgent, terutama pasien cuci darah yang rutin masuk rumah sakit, saya siap membantu mencarikan solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak panik dan segera mengurus pembaruan data jika mengalami kendala kepesertaan BPJS Kesehatan.

Deni berharap, dengan pembaruan data yang tepat, masyarakat tetap dapat memperoleh hak pelayanan kesehatan secara optimal.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.