TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada enam pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, serta Pengawas Pemprov Sulut, yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (9/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Gubernur YSK menegaskan pentingnya profesionalisme, loyalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Penunjukan Pelaksana Tugas ini untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar YSK di hadapan para pejabat yang dilantik.
Gubernur YSK berharap para pejabat yang ditunjuk dapat segera beradaptasi dan bekerja cepat, sekaligus menjaga integritas serta sinergi dengan seluruh perangkat daerah.
“Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Sulawesi Utara,” pungkasnya.
Adapun enam pejabat yang menerima SK sebagai Pelaksana Tugas, yakni:
Novita Lumintang sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Sulut
Franky Alexander Tintingon sebagai Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemprov Sulut
Audi Pangemanan sebagai Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Sulut
Fransiskus E Manumpil sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Sulut
Noldy Zadrakh Salindeho sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sulut
Zainudin Saleh Hilian sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Pemprov Sulut
(TribunManado.co.id/Ren)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK