Menkeu Purbaya Buka-Bukaan Biang Kerok Kegaduhan BPJS PBI: 11 Juta Peserta Dicoret Sekaligus
Sinta Manila February 09, 2026 05:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya mengungkap akar keresahan publik yang mencuat usai penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) pada Februari 2026.

Menurutnya, kegaduhan bukan muncul tanpa sebab, melainkan dipicu oleh lonjakan jumlah peserta yang dinonaktifkan dalam waktu sangat singkat.

Purbaya menjelaskan, dalam satu bulan saja, jumlah peserta PBI JKN yang dihapus melonjak drastis hingga sekitar 11 juta orang.

Angka tersebut nyaris menyentuh 10 persen dari total sekitar 98 juta peserta, sebuah lonjakan yang jauh berbeda dibanding periode-periode sebelumnya.

Baca juga: Kepsek SD di NTT Buka Suara soal Pungutan Rp1,2 Juta, Sebut Uang Komite Dinaikkan

“Ini saya di Kementerian Keuangan mencoba menganalisa kenapa sebelumnya enggak ada keributan-keributan terus akhirnya ini tiba-tiba ada keributan.

Kalau kita lihat tabel ini, jumlah penghapusan dan penggantian PBI JKN yang dihapus di bulan Februari 2026 itu mencapai 11 juta orang,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama pimpinan DPR RI, Senin (9/2/2026).

BPJS Kesehatan -
BPJS Kesehatan - (Dok. BPJS Kesehatan)

Ia menuturkan, pada bulan-bulan sebelumnya, penonaktifan peserta PBI JKN dilakukan dalam skala jauh lebih kecil. Angkanya relatif stabil dan tidak memicu gejolak di tengah masyarakat.

Menurut Purbaya, penghapusan PBI JKN pada periode sebelumnya hanya berada di kisaran di bawah satu juta hingga sekitar satu juta orang per bulan, sehingga dampaknya nyaris tak terasa.

“Sebelumnya 7 (juta), 1 (juta), 1 (juta), 1 (juta), di bawah satu juta. Enggak ada ribut. Begitu 10 persen kena, hampir yang sakit itu hampir semuanya kena,” kata Purbaya.

Lonjakan besar inilah yang kemudian menimbulkan efek kejut.

Banyak masyarakat yang terdampak tidak menyadari bahwa status kepesertaan mereka sudah dicabut.

Kesadaran itu baru muncul ketika mereka membutuhkan layanan kesehatan dan mendapati kepesertaannya tidak lagi aktif.

“Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari? Karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi. Kalau 1 persen kena, enggak ribut orang-orang. Kalau 10 persen, ya kerasa,” ujar dia.

Purbaya menegaskan, reaksi keras masyarakat tersebut bukan disebabkan oleh perubahan anggaran negara.

Ia memastikan bahwa dana pemerintah untuk program JKN tetap berada di kisaran Rp 247,3 triliun. Menurutnya, kegaduhan justru muncul akibat pelaksanaan pemutakhiran data yang dilakukan secara terlalu drastis.

Untuk mencegah polemik serupa terulang, Purbaya mengusulkan agar pembaruan data kepesertaan PBI JKN tidak dilakukan sekaligus dalam jumlah besar.

Ia menyarankan agar proses tersebut dilakukan secara bertahap dan dirata-ratakan dalam beberapa bulan.

“Kalau ada angkanya drastis seperti ini, ya di-smoothing sedikit lah. Di-average tiga bulan atau empat bulan atau lima bulan, terserah, tapi jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” kata dia.

Selain itu, Purbaya juga mendukung adanya masa transisi sebelum penonaktifan kepesertaan PBI JKN benar-benar berlaku. Menurutnya, masyarakat perlu diberi waktu dan pemahaman agar tidak kebingungan ketika statusnya berubah.

“Penonaktifan peserta PBI JKN dapat dipertimbangkan untuk tidak langsung berlaku, namun diberikan jangka waktu dua sampai tiga bulan yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Purbaya.

“Begitu mereka tidak masuk lagi ke daftar PBI, langsung trigger sosialisasi ke mereka, sehingga mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan,” kata dia.

Di akhir penjelasannya, Purbaya menegaskan bahwa pemutakhiran data PBI JKN sejatinya bertujuan memperbaiki tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran dan benar-benar melindungi masyarakat miskin serta tidak mampu. Namun, ia mengingatkan bahwa tujuan baik tersebut harus dibarengi dengan kehati-hatian dalam pelaksanaan.

“Pemutahirannya jangan bikin keributan,” tegas Purbaya.

BPJS PBI - Menkeu Purbaya menjelaskan, dalam satu bulan saja, jumlah peserta PBI JKN yang dihapus melonjak drastis hingga sekitar 11 juta orang.
BPJS PBI - Menkeu Purbaya menjelaskan, dalam satu bulan saja, jumlah peserta PBI JKN yang dihapus melonjak drastis hingga sekitar 11 juta orang. (Kompas.com)

BPJS PBI dinonaktifkan

Masalah tersebut memicu keresahan di kalangan pasien, salah satunya dialami Dada Lala (34), nama disamarkan, pasien gagal ginjal yang bergantung pada layanan BPJS Kesehatan PBI untuk menjalani cuci darah rutin.

Lala mengaku cemas setelah mengetahui status kepesertaan PBI miliknya mendadak nonaktif saat hendak menjalani kontrol kesehatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jatiasih, Bekasi, Senin (2/2/2026) malam.

“Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok enggak ada HD, saya sudah enggak tahu lagi,” ujar Lala kepada Kompas.com, Rabu (4/2/2026).

Selama tiga tahun terakhir, Lala rutin menjalani hemodialisis dua kali sepekan.

Upaya mengaktifkan kembali kepesertaan PBI ia lakukan dengan mendatangi puskesmas, namun justru diarahkan ke Dinas Sosial untuk melengkapi berbagai dokumen.

Menurut Lala, proses tersebut sulit dilakukan dalam waktu singkat, sementara kondisi kesehatannya tidak memungkinkan penundaan pengobatan.

“Di puskesmas penuh orang-orang yang BPJS-nya juga mendadak tidak aktif. Jadi bukan cuma saya. Semua pada pusing dan capek,” katanya.

***

(Kompas.com/TribunTrends.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.