TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut bahwa dirinya sudah mengalokasikan dana senilai Rp11 miliar untuk pengelolaan sampah di TPA Suwung.
Alokasi dana Rp11 miliar sepanjang tahun 2025 ini disebut oleh Wayan Koster didapatkan langsung dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA).
Menurut Gubernur Bali ini, alokasi ini sudah cukup sehingga tidak memerlukan suntikan dana dari pemerintah pusat.
“(Rp11 miliar) Cukup. Jadi tidak perlu suntikan dari pusat,” kata Wayan Koster
Baca juga: 10 Fakta Kasus Pembegalan Tante Jenna di Bali, Meninggal di Rumah Sakit, Gagal Jambret, Miss Yuhui
Selain mengungkapkan soal pengalokasian dana miliaran tersebut, Wayan Koster meminta seluruh kepala daerah Bali untuk membentuk satgas penanganan sampah.
Wayan Koster menyebut bahwa pembentukan ini akan sangat membantu mengingat sampah kiriman yang datang dari pantai tidak bisa diprediksi.
Baca juga: MAUT Sopir Truk Diduga Mengantuk di Jalur Tengkorak, Kondektur Tewas Terjepit di TKP Usai Tabrakan!
Gubernur Bali asal Buleleng ini bahkan menyarankan untuk menyiapkan jadwal kerja yang berupa shift sehingga dapat bekerja dengan penuh.
“Jadi setiap saat, petugas ada di sini, truk ada di sini, alat berat ada di sini, kemudian petugas ada di sini,”
“Sehingga begitu sampah datang, langsung diambil, kumpulkan, angkat ke truk, dan bawa ke TPA,” jelas, Koster pada Aksi Bersih Sampah di Pantai Kedonganan, Badung pada, Jumat 6 Februari 2026.
“Ini kan sampah kiriman dari luar daerah yang datangnya, harinya nggak tentu. Tapi pada musim hujan, kira-kira dari periode Desember sampai Februari,” imbuhnya.
Rencananya pembentukan satgas ini tidak hanya dilakukan di Badung, namun hampir di seluruh Kabupaten/Kota kecuali Kabupaten Bangli yang tidak memiliki pantai.
“Supaya semuanya membentuk satgas di kabupaten dan kota ditugaskan di titik-titik di pantainya yang memang banyak mendapat kiriman sampah,” terangnya.
Baca juga: JAMBRET di Kerobokan Diburu Polisi! Tante Jenna Meninggal Dunia di RS, Motor Tabrak Tiang Listrik
Rencananya, Satgas ini akan bertugas setiap hari dan standby di pantai.
Nanti akan dibahas jumlah satgas titik per titik dan perkirakan dari Pantai kedonganan sampai ke Pantai di wilayah Seminyak.
“Jadi butuh berapa orang, kemudian luas butuh orang itu kan tergantung luas ini, panjang pantainya,”
“Kalau panjang pantainya orang ini lebih banyak. Kemudian nanti ada alat pengangkut, pengangkat sampah, kemudian truk, kemudian tempat penampungan,” sambungnya.
Selain itu, dalam rangka menyelesaikan masalah sampah di Bali pemerintah provinsi Bali bersama pemerintah kota/kabupaten berkomitmen dan terus berupaya dengan menerapkan berbagai model, yakni pengelolaan sampah berbasis sumber, membangun teba modern, pengadaan komposter, membangun TPS3R dan TPST.
“Selain itu, sedang berproses pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) melalui Danantara rencana peletakan batu per tema bulan Maret 2026 yang direncanakan dikerjakan selama 8-12 bulan, selesai tahun 2027,” paparnya.
Fasilitas PSEL akan mampu mengolah sampah minimum 1.000 ton sampah dari Denpasar dan Badung.
Bilamana ini mulai beroperasi maka masalah sampah di Bali selesai akhir tahun 2027 atau awal tahun 2028.
“Peringatan Bapak Presiden terkait sampah di Bali, merupakan komitmen dan kecintaan Bapak Presiden kepada Bali yang harus dimaknai secara positif, agar Pemprov Bali dan Pemda Kota/Kabupaten se-Bali bersama semua pihak bekerja lebih cepat ekstra keras mengatasi masalah sampah di Bali,” katanya.
Koster juga mengatakan, atas kepedulian Presiden, ia sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih, yang telah memberi semangat dan motivasi kepadanya sebagai Gubernur serta semua pihak. (*)