Terinspirasi Kuliah Hukum, Ika Seduh Kopi Temanggung Bermenu Undang-undang
deni setiawan February 09, 2026 07:54 PM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kabupaten Temanggung dikenal sebagai daerah sentra kopi terbesar di Jawa Tengah.

Di tangan para anak muda, kopi dari daerah tersebut kini dibranding agar memiliki nilai jual lebih.

Hal ini juga yang dilakukan oleh Filanaika (33), pemilik Kenara Coffe.  

Perempuan asal Temanggung ini dalam mengolah kopi tidak hanya menganut 3P yakni petik, pepe (jemur), payu (jual), melainkan kopi harus dikemas menjadi produk agar menghasilkan keuntungan lebih besar. 

Baca juga: Andra Semangat Berkeliling Jualan Kopi, Belajar di PKBM, Ia Ingin Hidup Mandiri 

• Fakta Terkini di Pemkot Semarang, Banyak ASN Menolak Jabatan Lurah, Kenapa?

"Kampung saya merupakan sentra penghasil kopi, tapi mereka masih menjual kopi dalam bentuk green bean (biji mentah)."

"Untuk itu saya kembangkan, prosesnya agak lama tapi bisa mendapatkan keuntungan berkali-lipat," kata Filanaika atau biasa disapa Ika kepada Tribunjateng.com, Senin (9/2/2026). 

Perempuan warga Desa Kemiriombo, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung itu menjelaskan, pengembangan produk kopi yang dia lakukan adalah dengan membuat brand Kenara Coffe. 

Produk ini telah ditekuninya sekira delapan tahun lalu. 

Ide bisnis ini lahir karena kampungnya merupakan penghasil kopi robusta dengan kualitas sangat baik.

Namun, petani di kampungnya hanya menerapkan prinsip 3P atau belum beranjak mengolah kopi menjadi produk dengan merek tertentu. 

"Saya ingin desa saya tidak hanya dikenal sebagai penjual kopi dalam bentuk green bean, melainkan bisa tumbuh UMKM yang mau menjual produk kopi kemasan seperti yang saya lakukan," ungkap Ika. 

Dia kini mengajak warga di desanya untuk mengembangkan kopi robusta asal Gemawang menjadi produk kopi UMKM berkualitas.

Terlebih, keunggulan kopi asal desanya juga merupakan kopi organik yang tidak menggunakan pupuk kimia. 

"Secara produk, Kami belum bisa mengklaim Kenara Coffe ini organik karena kami belum mendapatkan sertifikat organik."

"Namun, saya jamin kopi ini merupakan kopi lokal yang secara kualitas bagus karena kami sortir dan olah sendiri," paparnya. 

• Masa Penahanan Bupati Pati Nonaktif Sudewo Diperpanjang 40 Hari

Nama Menu Gunakan Istilah Hukum 

Tidak hanya kualitas produk, Ika dalam memasarkan kopinya menggunakan cara unik yakni menamakan menu-menunya dengan istilah hukum. 

Trik pemasaran ini dilakukannya tidak lepas dari statusnya yang kini masih menjadi mahasiswi S1 Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM). 

"Kenapa kami memakai nama-nama istilah hukum dalam menu kopi? Karena terinspirasi saat mendapatkan mata kuliah hukum."

"Selain itu, saya ingin menu kopi lain dari yang lain meskipun agak nyeleneh," terangnya. 

Nama menu yang berkaitan dengan istilah hukum yang disodorkan Kinara di antaranya Pasal, Vonis, Eksepsi, Legal, Saksi, KUHAP, dan lainnya. 

"Ya nama itu punya artinya sendiri semisal Kuhap itu kumpulan harapan paling manis."

"Hukum, humanisnya kumpulan mantan," katanya. 

Ika tidak khawatir dengan istilah hukum dalam menu kopinya.

Alih-alih pelanggannya takut, mereka justru menyukai istilah itu.

"Mereka tetap suka, tentu karena rasanya juga yang kami utamakan," tuturnya. 

Meskipun masih kelas UMKM, usaha kopi yang digawangi oleh Ika kini telah memiliki dua outlet masing-masing di komplek kampus USM dan Kantor Gubernur Jawa Tengah. 

Dia juga telah mempekerjakan empat karyawan. Mereka semua berstatus sebagai mahasiswa.

"Kami ada empat karyawan. Itu mahasiswa semua, dari awal menjalankan usaha ini ingin memberdayakan mahasiswa agar mereka bisa kuliah sembari memperoleh penghasilan," ujarnya. 

Tidak Asal Fomo 

Baca juga: Wajah Stadion Semarang: Magnet Berupa Paduan Kopi dan Buku, Jadi Ikon Nongkrong Estetik Anak Muda

• Pria Pensiunan ASN Blora Terancam Penjara 1,5 Tahun usai Tendang Kucing

Di tengah persaingan bisnis kopi yang ketat, Ika menekankan identitas dan kualitas produk menjadi yang utama. 

Dia tidak ingin termakan oleh Fomo (Fear of Missing Out) atau takut ketinggalan dari tren dunia perkopian.

"Prospek bisnis kopi sangat bagus untuk beberapa tahun ke depan. Jadi, saya tidak mau Fomo, saya jualan kopi berarti jualan kualitas agar produk ini berjalan lama," bebernya. 

Tren tersebut di antaranya berbagai strategi bisnis kompetitor yang menawarkan kopi dengan banting harga hingga Rp8 ribu per kemasan.

Dia menyebut, setiap pemasaran kopi memiliki segmentasi tersendiri. Seperti produknya terbagi menjadi dua segmen meliputi Kenara premium dan ekonomis. 

"Saya punya segmentasi pasar sendiri dan saya enggak pernah ketakutan dengan itu. Rezeki sudah ada yang atur," terangnya. 

Kendati demikian, pengusaha perempuan ini tetap memperhatikan selera pasar terutama soal kopi siap minum yang digandrungi masyarakat.

Dia pun berusaha menyesuaikan selera pasar tersebut dengan tetap memperhatikan kualitas kopi. 

"Ya kami pikir untuk main di kopi ready to drink, sudah satu tahun ini kami tekuni," katanya. 

• Simak, Ini Kriteria BPJS PBI Bisa Aktif Kembali, Ada 71.316 Warga Kabupaten Semarang Terdampak

UMKM sebagai Ekonomi Kreatif 

Kepala Disbudparekraf Jateng, AR Hanung Triyono mengatakan, industri kopi merupakan salah satu sektor ekonomi kreatif yang mana menjadi perhatian pemerintah untuk dikembangkan.

Terlebih usaha tersebut merupakan UMKM.

"Jawa Tengah ini lebih dari 50 persen penopang ekonominya merupakan pelaku usaha UMKM. Soal gender penggerak UMKM didominasi perempuan," katanya. 

Dia menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan para pelaku usaha perempuan di antaranya yang tergabung dalam Womenpreneur Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jateng. 

"Pemprov Jateng harus bisa mengkolaborasikan mereka. Kami harus bisa menjadi katalisator atau bisa menciptakan suasana yang aman dalam berbisnis," katanya. 

Dia menambahkan, pengembangan UMKM dalam ekonomi kreatif dilakukan dengan berbagai pelatihan seperti pelatihan branding.

Kemudian melibatkan UMKM dalam berbagai karisma event Nusantara. 

"Kami harus kolaborasi menciptakan ekonomi kreatif," tambahnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.