Ambon (ANTARA) -

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, secara resmi menetapkan SD Negeri 64 Ambon sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) setelah satuan pendidikan tersebut dinilai memenuhi seluruh indikator perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam lingkungan sekolah.

“SDN 64 Ambon berhasil memenuhi persyaratan wajib pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak, mulai dari kebijakan anti kekerasan, pencegahan perundungan, partisipasi anak, hingga penyediaan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan inklusif,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Senin.

Penetapan itu ditandai dengan penyerahan Sertifikat Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Ambon kepada Kepala SDN 64 Ambon.

Melalui penetapan ini, Pemkot Ambon juga mendorong satuan pendidikan lainnya untuk menjadikan SDN 64 Ambon sebagai contoh dalam penerapan kebijakan pendidikan yang berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan anak.

Kepala SDN 64 Ambon Sri Luluk Agustiningsih, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh warga sekolah dengan dukungan berbagai pihak, termasuk orang tua dan pemerintah.

“Sertifikat SRA ini bukan sekadar penghargaan, tetapi tanggung jawab besar bagi kami untuk memastikan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, prinsip Sekolah Ramah Anak telah diintegrasikan dalam budaya sekolah, antara lain melalui penghormatan terhadap hak anak, penguatan peran guru dan orang tua, serta penciptaan iklim belajar yang bebas dari kekerasan.

“Kami berkomitmen menjaga konsistensi pelaksanaan SRA agar peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara akademik maupun pembentukan karakter,” katanya menambahkan.

Dengan diraihnya sertifikat nasional tersebut, SDN 64 Ambon menegaskan posisinya sebagai sekolah yang tidak hanya berfokus pada prestasi akademik, tetapi juga pada keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan peserta didik secara menyeluruh.