Pembangunan Jembatan Muara Lawai Terancam Tersendat, Dana Terkumpul Baru Rp 5 Miliar
tarso romli February 09, 2026 09:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rencana pembangunan kembali Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, hingga kini masih menemui jalan buntu. Jembatan yang ambruk akibat beban empat truk batu bara tersebut belum bisa dikerjakan karena dana patungan dari pihak perusahaan baru terkumpul Rp 5 miliar.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengungkapkan bahwa total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Jembatan Muara Lawai  mencapai Rp 22 miliar.

Artinya, dana yang tersedia saat ini baru mencapai 25 persen dari total kebutuhan.

"Kebutuhan Jembatan Lawai itu Rp 22 miliar, uangnya baru terkumpul Rp 5 miliar. Pengumpulannya memang bertahap," kata Deru saat di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (9/2/2026).

Deru menegaskan bahwa pembiayaan pembangunan jembatan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan-perusahaan yang terlibat.

Pihak asosiasi telah menentukan besaran kontribusi bagi masing-masing perusahaan.

Ia juga menjelaskan mengapa pembangunan belum bisa dimulai meskipun dana awal sudah ada.

Hal ini berkaitan dengan status pelaksana proyek, yakni Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel. 

Menurutnya, karena ini ditangani instansi negara, dana harus terkumpul atau tersedia secara pasti sesuai prosedur sebelum pembangunan dimulai.

Berbeda dengan swasta, jika dibangun pihak swasta, pengerjaan bisa dilakukan fleksibel sesuai dana yang ada. 

"Uang pembangunan sudah ditentukan oleh asosiasi, si A berapa, si B berapa. Sekarang baru 25 persen," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Sumsel, Andi Asmara, membenarkan kendala finansial tersebut.

Pihaknya mengaku terus mendorong perusahaan anggotanya untuk segera melunasi komitmen kontribusi.

"Iya, baru terkumpul Rp 5 miliar. Kami mendorong perusahaan untuk secepatnya berkontribusi dalam pendanaan pembangunan jembatan ini," kata Andi.

Namun, Andi mengakui adanya hambatan dalam proses pengumpulan dana di lapangan.

Terkait hal tersebut, APBI meminta Pemerintah Provinsi Sumsel untuk turun tangan langsung dalam melakukan koordinasi dan penagihan kepada perusahaan-perusahaan yang masih menunggak.

Baca juga: Istri Terdakwa Kasus Korupsi KUR BSI Serahkan Rp 68 Juta ke Kejari OKI, Perkecil Kerugian Negara.

Baca juga: Tragedi Jalintim Kayuagung, Tabrak Traffic Cone, Pegawai P3K OKI Meninggal Dunia Terlindas Truk Box

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.