TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria yang mengancam Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dengan golok saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Minggu (8/2/2026), tidak ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, mengatakan pelaku sempat diamankan setelah kejadian dan dibawa ke Polsek Bekasi Utara sebelum penanganan perkara dilanjutkan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
“Yang bersangkutan diamankan di Polsek Bekasi Utara dan kasusnya ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota,” kata Suparyono saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
Suparyono menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan, polisi memutuskan tidak menahan pelaku.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari faktor usia hingga sikap pelaku yang dinilai kooperatif.
“Karena kami sedang fokus pada program pemerintah yaitu kegiatan korve, kejadian tersebut sudah ditangani dengan baik oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Suparyono.
Selain itu, polisi juga mempertimbangkan sikap pelaku yang disebut telah menyadari kesalahpahaman yang terjadi.
“Dengan pertimbangan yang bijak dan karena faktor usia serta sudah menyadari kesalahpahamannya maka yang bersangkutan sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya juga mengajukan permohonan maaf kepada petugas,” lanjutnya.
Pelaku kemudian diizinkan pulang ke rumah setelah membuat surat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf.
Kronologis
Peristiwa pengancaman tersebut terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman itu, ancaman menggunakan senjata tajam tampak diarahkan kepada Tri Adhianto.
Kejadian bermula saat Wali Kota Bekasi melakukan penertiban bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dan Dandim 05/07 Bekasi Kolonel Arm Krisrantau Hermawan, Minggu (8/2/2026).
Penertiban dilakukan terhadap reklame di sebuah lokasi penyimpanan kelapa di kawasan Teluk Pucung.
Baca juga: Sosok dan Nasib Pria Bergolok yang Mengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Di tengah kegiatan tersebut, tiba-tiba datang seorang laki-laki mengenakan baju merah yang melakukan perlawanan dan mengeluarkan umpatan kepada petugas.
Tak lama kemudian, pria tersebut masuk ke dalam sebuah ruko dan kembali dengan membawa sebilah golok. Ia berjalan ke arah rombongan Wali Kota Bekasi sambil melakukan ancaman.
Melihat situasi tersebut, Tri Adhianto langsung menjauh dari lokasi. Aparat kepolisian yang berada di tempat kejadian berupaya menenangkan pelaku agar tidak bertindak lebih jauh.
Tri Adhianto mengatakan, penertiban dilakukan setelah adanya imbauan kepada pihak terkait.
“Tugas saya memastikan negara hadir untuk menegakkan aturan,” kata Tri Adhianto, dalam keterangannya.
Meski sempat mendapat ancaman, Tri Adhianto mengaku tidak khawatir secara pribadi. Ia justru menyoroti pentingnya penegakan aturan agar tidak terjadi pembiaran terhadap pelanggaran.
“Saya bukan khawatir pada goloknya tetapi khawatir jika masyarakat sering melanggar peraturan dan ini akan menjadi kebiasaan, lama-lama jadi pembiaran hingga para pelanggar merasa dirinya paling benar,” jelasnya.