Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Jenazah seorang nenek berinisial J (95) asal Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang diekshumasi untuk dilakukan autopsi.
Langkah ini diambil untuk mengungkap dugaan kematian korban yang tidak wajar, diduga akibat tindak kekerasan disertai pencurian.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, korban awalnya ditemukan meninggal di rumahnya pada Jumat (6/2/2026) dan dimakamkan oleh keluarga. Namun, kecurigaan muncul dari keluarga karena ada kejanggalan pada kematian korban.
"Awalnya keluarga curiga bahwa ada kejanggalan pada kematian korban," kata Bambang, Senin (9/2/2026).
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Ampelgading. Selanjutnya, anggota kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca juga: Warga Imaan Geruduk Pengadilan Negeri Gresik Lagi, Minta Pelaku Perampokan dan Pembunuh Dihukum Mati
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana perampokan diserta dengan kekerasan.
"Setelah kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi, penyidik menemukan dugaan pencurian yang disertai dengan kekerasan. Hal ini mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.
Pada proses penyidikan, polisi mengambil tindakan autopsi terhadap korban untuk memastikan penyebab kematiannya. Sehingga, dilakukan pembongkaran jenazah korban untuk kepentingan autopsi dan visum et repertum pada Sabtu (7/2/2026).
Baca juga: Pemkot Malang Tinjau Kembali Penempatan Reklame, Dorong Wajah Kota Lebih Cantik
Dijelaskan Bambang, tindakan ini telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan atau autopsi selesai, jenazah kembali dimakamkan pada hari yang sama.
Pada penyidikan kasus ini, telah ditetapkan dua terlapor yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Mereka yakni berinisiasl TC (18) dan RA (16) warga Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
"Keduanya diduga terlibat dalam pencurian yang disertai dengan kekerasan. Kedua terlapor diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban," paparnya.
Sampai dengan saat ini, Satreskrim Polres Malang masih melakukan penyidikan terkait perkara ini.
Sementara, barang bukti yang telah diamankan berupa perhiasan emas, uang tunai, pakaian dengan bercak darah.
"Seluruh barang bukti sudah kami amankan. Selanjutnya kasus ini masih ditangani dan didalami hingga berkas dinyatakan lengkap untuk proses hukum lebih lanjut," tukasnya.