LDA Sebut Biaya Upacara Adat dari Pengelolaan Alun-alun dan Pagelaran
Andreas Chris Febrianto February 09, 2026 09:27 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) GKR Koes Murtiyah Wandansari atau yang juga akrab disapa Moeng mengungkapkan bahwa upacara adat yang dilaksanakan oleh pihaknya menggunakan biaya atau dana swadaya.

Hal itu diungkap oleh Moeng ketika mengomentari terkait isu dana hibah yang diterima oleh Keraton Kasunanan Solo langsung ditransfer ke rekening SISKS Pakubuwono (PB) XIII.

Menurut Moeng, dana hibah tersebut disalurkan sejak tahun 2017 langsung ke rekening pribadi mendiang PB XIII.

“Dari 2017-2025 pastinya. Pasti saya mendukung saya kebetulan juga pernah jadi DPR. Anggaran ini kami bahas dan ada penyimpangan seperti itu harus diaudit,” ungkapnya saat ditemui di Sasana Handrawina, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Soal Dana Hibah Keraton Solo, LDA Akui Pernah Menerima Selama 3 Tahun

Menurutnya dana hibah tersebut digunakan untuk pelestarian adat di lingkungan Keraton Solo.

Namun demikian, Moeng juga menjelaskan bahwa selama ini pihaknya menggelar upacara adat dengan biaya di luar dana hibah tersebut.

Selama ini LDA mengadakan upacara adat dari pemasukan pengelolaan Alun-Alun Utara dan Pagelaran. 

Itu pun ia mengaku selalu tombok untuk mencukupi seluruh biaya.

Baca juga: Dukung Audit Dana Hibah, LDA Keraton Solo Sebut Pernah Kelola dari 2007-2009

“Selalu kami sampaikan itu mandiri. Swadaya ada beberapa pemasukan dari alun-alun utara, khususnya hanya parkiran di sekitar sama pagelaran saja,” tuturnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.