Mediasi Kasus Guru dan Siswa di Tanjabtim Dijadwalkan Kamis
Heri Prihartono February 09, 2026 09:03 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menjadwalkan mediasi lanjutan terkait kasus dugaan pengeroyokan guru dan penganiayaan siswa di SMK Negeri Tanjung Jabung Timur pada Kamis (12/2/2026).

Mediasi itu diharapkan dapat mempertemukan guru Agus Saputra dan siswanya, LF, untuk mencari titik temu penyelesaian perkara yang saat ini masih berproses di Polda Jambi.

“Mediasi dijadwalkan Kamis tanggal 12. Mungkin nanti ada kesepakatan dan saling cabut laporan,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan proses perdamaian masih dalam tahap pencarian kata sepakat. Rencananya, poin-poin perjanjian akan difasilitasi langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dan Kapolda Jambi juga dijadwalkan hadir.

Pada pertemuan yang digelar Senin pagi, Agus Saputra kembali tidak hadir. Pertemuan hanya dihadiri perwakilan siswa LF, yakni ayah kandung dan kuasa hukumnya.

Hingga kini, laporan guru Agus Saputra dan laporan balik siswa LF masih dalam proses penyidikan di Polda Jambi. Kasus ini mencuat setelah viralnya video dugaan pengeroyokan terhadap guru dan rekaman Guru Agus membawa senjata tajam di lingkungan sekolah.

Agus Saputra lebih dulu melaporkan LF ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026). Beberapa hari kemudian, Senin (19/1/2026), LF bersama kuasa hukum dan keluarganya melaporkan balik gurunya atas dugaan penganiayaan.

Kasus tersebut turut mendapat perhatian DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, saat melakukan kunjungan kerja ke Jambi, meminta agar perkara ini dapat diselesaikan secara damai.

“Kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diselesaikan dengan baik. Kita punya KUHAP dan KUHP baru, silakan dipakai,” ujar Hinca, Kamis (22/1/2026).

Ia menekankan pentingnya saling menghormati antara guru dan siswa agar peristiwa serupa tidak terulang.

Baca juga: Pertemuan Siswa–Guru di Disdik Jambi Batal, Guru Agus Saputra Tidak Hadir

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.