Miliki Peran Strategis, Kanwil Kemenkum Sulbar Lantik PAW Anggota MPD
Ilham Mulyawan February 09, 2026 09:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM  — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim melantik dan mengambil Sumpah Jabatan, Asri sebagai Pejabat Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris untuk Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Pasangkayu periode 2023–2026, di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar, Senin (9/2/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, dalam kesempatan itu menyebut bahwa pelantikan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan fungsi pembinaan dan pengawasan notaris di daerah.  

Baca juga: Korban Penganiayaan di Pasangkayu Dijadikan Tersangka Kuasa Hukum Nilai Polisi Kriminalisasi Warga

Baca juga: Januari 2026 TBC di Sulbar 274 Kasus Terbanyak Polman 109 Kasus Disusul Mamuju 68 Kejadian

“Anggota MPD Notaris memegang peran strategis dalam menjaga kualitas pelayanan kenotariatan” tuturnya

Ia juga menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Majelis Pengawas Daerah harus menjadi garda terdepan dalam memastikan notaris bekerja sesuai hukum dan kode etik, demi memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat,” ujar Saefur Rochim.

Pelantikan PAW ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan keanggotaan MPD Notaris, sekaligus memastikan fungsi pengawasan, pembinaan, dan penegakan kode etik notaris di wilayah Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu tetap berjalan optimal dan berkesinambungan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.