Kepala Dapur SPPG Dilatih untuk Percepat Sertifikasi MBG Halal, Anggota DPR Soroti Kasus Keracunan
Desi Triana Aswan February 09, 2026 11:41 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kepala dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilatih sebagai penyelia halal.

Penyelia halal adalah personil internal perusahaan yang bertanggung jawab untuk proses halal nya suatu produk.

Profesi ini menjadi garda terdepan mengawasi hasil Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Mereka tak hanya memastikan proses pembuatan halal dan konsisten. 

Namun mulai dari pemilihan bahan baku, produksi, hingga distribusi. 

Lantas hallhal apa saja yang perlu diperhatikan oleh Kepala SPPG untuk bisa menjadi penyelia halal yang maksimal? 

Profesini ini cukup penting untuk bisa memastikan kondisi MBG halal yang diserahkan pada para siswa.

Baca juga: Daftar 31 Dapur SPPG di Kendari Sulawesi Tenggara, Layani MBG 293 Sekolah dan 59 Ribu Pelajar

Pasalnya, mereka merupakan garda terdepan yang mengawasi penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), wajib beragama Islam, dan memiliki sertifikat kompetensi. 

Sampai akhirnya, MBG bisa terverifikasi sebagai produk makanan yang halal. 

Dilansi dari Kontan.co.id, Kepala BPJPH Haikal Hassan mengatakan, langkah tersebut menjadi strategi utama untuk memastikan standar kehalalan MBG sebagai program unggulan Presiden.

Menurutnya program MBG harus dijalankan agar bisa memastikan makanan lebih aman dan halal.  

“Yang terakhir, menjawab pertanyaan bapak tadi, akselerasi sertifikasi halal SPPG. Ini program yang kudu, yang musti dan wajib kita jalankan seiring dengan menyambut presiden tentang MBG,” ujar Haikal dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (9/2/2026). 

Selain itu, menurut Haikal seluruh kepada dapur MBG sebagai penyelia halal. 

Sehingga usai mendapatkan pelatihan, mereka bisa langsung betugas memantau jalannya produksi. 

Menurut dia, skema tersebut merupakan cara paling cepat untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Selain itu, kata Haikal, para kepala dapur harus memiliki kemampuan untuk evaluasi. 

Dalam hal ini, seluruh bahan baku MBG juga harus disediakan dengan halal. 

Haikal mengatakan, kepala dapur yang telah dilatih akan memiliki kemampuan untuk mengevaluasi seluruh bahan yang digunakan dalam penyediaan makanan MBG.

“Jadi dia tahu, dia bisa evaluasi, dia bisa lihat minyaknya, dia bisa lihat bahan bakunya, dia bisa lihat kecapnya, dia bisa lihat semua itu,” ujar dia. 

Menurut Haikal, para penyedia halal tersebut akan menjadi perpanjangan tangan BPJPH di lapangan dan dapat mengambil tindakan langsung apabila ditemukan pelanggaran standar halal. 

“Mereka adalah perpanjangan tangan kita. Apabila ada hal yang tidak memenuhi standar, mereka bisa mengambil tindakan langsung, dan kami akan melihat secara random keseluruhan dapur MBG,” kata Haikal. 

Hingga saat ini, BPJPH telah melatih 3.168 penyelia halal, tetapi jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal mengingat jumlah dapur MBG yang diperkirakan mencapai 20.000 unit. \

Sorotan soal Keracunan MBG

Penjelasan ini disampaikan Haikal sebagai respons atas sorotan anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam mengenai belum adanya sertifikat halal pada dapur MBG. 

Menurut Aprozi, hingga kini dapur MBG dan juru sembelih ayam di sejumlah daerah belum mengantongi sertifikat halal. 

“Kita sudah bicara tentang produk halal sampai mendunia, bahkan bapak sendiri dianggap menjadi presiden halal, negara halal. Cuma perlu menjadi catatan, bapak, kita tahu produk unggulan bapak presiden masalah MBG, belum satu pun yang saya temukan di dapil saya atau di Provinsi Lampung, tukang potongnya punya sertifikat halal,” ujar Aprozi. 

Dia mengatakan, tidak hanya juru sembelih ayam, dapur MBG juga belum memiliki sertifikat halal sehingga menimbulkan keraguan terhadap kehalalan bahan pangan yang digunakan. 

“Termasuk dapur MBG-nya pun belum memiliki sertifikat halal. Saya masih meragukan apakah daging itu daging babi, apakah itu daging sapi karena tidak memiliki sertifikat halal,” kata Aprozi.

Aprozi pun menyinggung keterbatasan anggaran yang menjadi kendala sertifikasi halal bagi juru sembelih ayam di setiap dapur MBG. 

“Anggaran tidak punya katanya. Ini menjadi masalah, pak. Apakah ayam itu betul-betul ayam mati atau ayam hidup yang dibacakan bismillah dipotong atau dipotong pakai mesin, ini perlu menjadi tantangan,” ujarnya. 

Menurut Aprozi, pemerintah seharusnya memastikan kehalalan produk di dalam negeri sebelum berbicara mengenai pengakuan halal di tingkat global. 

“Kita tidak perlu bicara yang mendunia, kalau di dalam produk kita, negara kita sendiri, kita tidak bisa membuktikan apakah itu betul-betul halal atau tidak,” ucap dia.

“Saya minta kepada bapak, seharusnya mewajibkan terlebih dahulu seluruh dapur MBG yang berada di Indonesia memiliki sertifikat halal dimulai dari tukang potong ayam dan seterusnya,” kata Aprozi. (*)

(Kontan.co.id)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.