TRIBUNJAKARTA.COM - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas direncanakan akan ada lebih dari 2.000 petak makam baru setelah proses relokasi dan penertiban warga.
Kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur memastikan TPU Kebon Nanas telah menerima 10 jenazah untuk dimakamkan, Senin (9/2/2026).
" Sudah pas habis diratakan itu enggak begitu lama langsung dipakai. Sudah sekitar eh dua minggu atau tiga minggu lalu malah," tutur Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, Senin (9/2/2026).
Munjirin mengungkapkan warga yang sebelumnya tinggal di area TPU Kebon Nanas telah direlokasi ke sejumlah Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Sebagian lainnya memilih pindah dengan mengontrak tempat tinggal secara mandiri.
" Ya, yang jelas TPU Kebon Nanas sudah kita selesaikan, untuk manusianya, orang-orangnya sudah pindah ke rusun, sebagian berpindah ngontrak sendiri. Bangunan sudah kita ratakan," tuturnya dikutip dari Kompas.com.
Setelah penataan dilakukan, Munjirin menyebut TPU Kebon Nanas kini memiliki daya tampung lebih besar dari perkiraan awal.
"Kemudian kita bangunannya kita ratakan dan sudah rata, eh sekarang sudah bisa di-mapping yang tadinya diperkirakan kurang lebih menampung bisa 1.000 petak makam, ternyata setelah diratakan itu hampir mencapai 2.000-an, bahkan 2.000 lebih mungkin," kata Munjirin.
Petak makam baru di TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara mulai digunakan untuk melayani pemakaman jenazah warga.
Petak makam baru tersebut dibuka pasca penertiban ratusan rumah warga dan penataan di area TPU Kebon Nanas yang dilakukan Pemkot Jakarta Timur sejak 27 Januari 2026 lalu.
"Sejak sekitar dua minggu yang lalu update terakhir sudah dipakai sekitar 10 petak makam," kata Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin usai kerja bakti di Cipinang Melayu, Makasar, Minggu (8/2/2026).
Jumlah petak makam baru untuk pelayanan pemakaman warga ini akan terus bertambah, karena direncanakan akan ada lebih dari 2.000 petak makam baru dibuka di TPU Kebon Nanas.
Jajaran Sudin Pertamanan dan Hutan (Tamhut) Kota Jakarta Timur pun hingga kini masih melakukan penataan dengan membongkar bangunan rumah warga di TPU Kebon Nanas.
"Ini dari Sudin Tamhut itu terus untuk menata pasca perobohan bangunan, ditata dengan rapi untuk bisa dimanfaatkan oleh warga untuk melaksanakan pemakaman," ujar Munjirin.
Diharapkan penambahan petak makam baru ini dapat mengatasi masalah krisis lahan makam, karena 69 TPU di Jakarta sudah penuh atau hanya melayani pemakaman secara tumpang.
Khususnya di wilayah Kecamatan Jatinegara dan sekitarnya, agar warga yang meninggal dunia dapat dimakamkan pada TPU yang berada dekat rumah kerabat mereka.
Sementara terkait warga yang rumahnya terdampak penertiban, Pemkot Jakarta Timur menyatakan sudah melakukan relokasi terhadap 81 kepala keluarga (KK) ke sejumlah unit Rusunawa.
"TPU Kebon Nanas sudah kita selesaikan. Untuk manusianya, orang-orangnya sudah pindah ke Rusun. Debagian pindah mengontrak sendiri. Bangunan sudah kita ratakan," tutur Munjirin.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mulai membongkar bangunan milik warga yang berdiri di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa (27/1/2025).
Pembongkaran dilakukan sejak pagi hari dengan melibatkan personel gabungan dari Pemkot Jakarta Timur.
Sejumlah unsur yang terlibat antara lain Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suku Dinas Bina Marga, serta Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 103 bangunan yang dibongkar. Sebagian bangunan diketahui telah lebih dulu dibongkar secara mandiri oleh warga.
Selanjutnya, sisa bangunan diratakan menggunakan dua unit alat berat yang disiagakan petugas di lokasi.
Tak hanya merobohkan bangunan, petugas dari Suku Dinas Bina Marga juga melakukan pembongkaran jaringan kelistrikan yang berada di dalam area TPU Kebon Nanas guna menertibkan seluruh infrastruktur pendukung permukiman liar.
Tidak ada lagi aktivitas warga saat proses pembongkaran berlangsung. Seluruh penghuni kawasan tersebut diketahui telah direlokasi beberapa pekan sebelumnya.