BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin membuat kejutan. Penyebabnya, sebanyak 21 mobil listrik BYD Atto 1 disediakan untuk para pejabatnya. Pembelian mobil listrik tersebut menuai pro dan kontra warga terkait urgensinya di tengah penghematan anggaran.
Namun, Pemko Banjarmasin justru mengklaim jika penggunakan mobil listrik itu bertujuan mengefisiensikan pengeluaran operasional. Ini dilakukan juga sebagai upaya Pemko mendukung transisi energi ramah lingkungan dan menekan polusi udara.
Pejabat yang menjadi prioritas adalah yang memiliki mobilitas tinggi sesuai tuntutan pekerjaan. Penambahan mobil listrik akan dilakukan Pemko, mengingat ada puluhan SKPD lainnya yang belum kebagian. Pemko Banjarmasin, juga melengkapi fasilitas pendukung lainnya, yakni Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan menjalin kerja sama dengan PLN.
Pengadaan mobil listrik ini diharapkan menjadi contoh sekaligus memotivasi masyarakat untuk mulai beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Menurut survei yang di Banjarmasin, hanya 20 persen masyarakat memakai mobil listrik. Diharapkannya penggunaan mobil listrik menjadi upaya mengurangi polusi udara.
Sebenarnya, penggunaan mobil listrik untuk pejabat pusat dan daerah mulai digalakkan era Presiden Joko Widodo. Bahkan, Jokowi kala itu, sudah menerbitkan Instruksi Presiden No 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Inpres ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Sekretaris Kabinet; Kepala Staf Kepresidenan; Jaksa Agung Republik Indonesia; Panglima Tentara Nasional Indonesia; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian; Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara; Para Gubernur; dan Para Bupati/Wali Kota.
Kini, produsen dan pabrikan mobil-mobil listrik sudah terjun di jalanan Indonesia dengan segala fasilitas, baik itu yang disediakan merk pabrikan maupun infrastruktur jalan yang disediakan pemerintah. Sejumlah varian mobil listrik dari berbagai merk Jepang, Eropa, dan Amerika masuk ke Indonesia.
Salah satu instansi pemerintah yang sudah menggunakan mobil listrik sejak 2020 adalah Kementerian Perhubungan RI. Hasil evaluasinya, mereka menyatakan sangat cocok, tak ada masalah serius. Baterai mobil listrik juga sudah dirancang untuk tahan segala cuaca dan kondisi.
Bahkan, pabrik-pabrik mobil listrik di Indonesia saat ini memberi garansi yang cukup panjang antara 5 hingga 8 tahun untuk baterai, sehingga akan menekan biaya perawatan yang dikhawatirkan timbul tersebut. Dan, untuk sekali pengisian baterai dapat menempuh perjalanan antara 300 hingga 500 kilometer.
Biaya pengisian baterai juga jauh lebih murah dibanding harga BBM. Jadi, jika memang sudah saatnya mobil listrik menggantikan kendaraan konvesional, tentu saja secara bertahap dan pastinya disesuaikan dengan kemampuan anggaran. (*)