Nasib EV Setelah Kejar dan Tabrak Penjambret Ponselnya Hingga Jatuh, Polresta Beber Peristiwanya
Murhan February 10, 2026 09:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Peristiwa penjambretan kembali terjadi. Kini, seorang perempuan berinisial EV (21) memutuskan mengejar dan menabrak pelaku jambret berinisial W.

Dalam kejadian itu, pelaku yang merupakan warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta terjatuh dari motornya.

Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi menjelaskan peristiwa penjambretan terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ketika itu, korban yakni EV (21) sedang mengendarai motor hendak menuju toko yang berada di Jalan Menteri Supeno.

Namun saat berada di depan hotel di Jalan Menteri Supeno, Kota Yogyakarta, korban dipepet oleh seseorang yang juga mengendarai motor, lalu mengambil ponsel milik EV yang berada di laci motor sebelah kiri.

“Pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat street warna abu-abu pelat nomor tidak terpasang langsung kabur ke arah Jl. Pakel Baru Selatan,” ujar Gandung, Selasa (10/2/2026).

Baca juga: Kapolres Akui Salah Tersangkakan Suami Pengejar Jambret, Istri: Terima Kasih Masyarakat Indonesia

Lalu, kata Gandung, EV berteriak dan mengejar pelaku jambret.

“Korban mengejar sambil teriak-teriak ‘maling-maling’ dan ketika sampai di dekat SD Muhammadiyah Pakel, korban menabrakkan motornya ke motor pelaku sehingga pelaku terjatuh,” ujar dia.

Menurut Gandung, setelah menabrakkan motornya, EV tak mengalami luka parah.

“Kondisi sehat (korban),” kata dia.

EV lalu dibantu oleh warga mengamankan pelaku jambret.

Jambret di HST

Kejadian jambret juga terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel). Aksi jambret yang terjadi di wilayah Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), berhasil digagalkan berkat respon cepat kepolisian dan bantuan masyarakat, Senin (09/02/2026) siang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WITA di sebuah warung di pinggir Jalan A. Yani, Desa Barikin.

Saat itu korban berinisial WS tengah berada di lokasi, ketika seorang pria yang tidak dikenal mendekatinya dan secara tiba-tiba merampas tas selempang milik korban hingga menyebabkan korban terjatuh.

Korban sempat melakukan perlawanan, namun situasi semakin berbahaya ketika pelaku jambret berusaha mengambil senjata tajam yang dibawanya.

Beruntung, dua warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan berhasil mengamankan pelaku sebelum melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, AKP Andi Patinasarani, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.

“Begitu menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Haruyan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku yang sebelumnya sudah ditahan oleh warga. Kami juga langsung melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti,” ujar AKP Andi Patinasarani.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna abu-abu, tiga unit telepon genggam, dua bilah parang, satu bilah pisau, satu buah cutter, dua botol berisi bahan bakar jenis pertalite, serta sebuah tas milik pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu tas berisi uang tunai sebesar Rp100 ribu dan satu unit handphone Redmi warna biru.

AKP Andi menjelaskan, terduga pelaku berinisial FR (42), warga Desa Bamban Selatan, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, saat ini telah diamankan di Polsek Haruyan dan menjalani pemeriksaan intensif.

“Terduga pelaku kami jerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini yang bersangkutan dalam kondisi sadar dan kooperatif,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani membantu mengamankan pelaku, serta mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada aparat kepolisian.

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.