TRIBUN-TIMUR.COM - Murid di Sulawesi Selatan fokus mengaji selama Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Ramadan dijadikan momentum pendidikan karakter melalui penguatan nilai keagamaan di sekolah.
Kebijakan ini sejalan dengan program Ramadan Mengaji yang disiapkan Disdik Sulsel untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Sekretaris Disdik Sulsel, Mustakim, mengatakan program Ramadan Mengaji dilaksanakan selama satu pekan.
“Ramadan mengaji kita tetap ada selama satu minggu,” ujarnya, Senin (9/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, siswa diarahkan memperbanyak aktivitas membaca Alquran di lingkungan sekolah.
Baca juga: 33 Ribu Hektare Lahan Tidak Produktif Bakal Jadi Sawah Baru di Sulsel
Guru, khususnya pengajar mata pelajaran agama, akan mendampingi dan membimbing siswa selama kegiatan berlangsung.
Menurut Mustakim, program ini menjadi bagian dari upaya menekan angka buta huruf Al-Qur’an di kalangan pelajar.
“Sekolah juga diarahkan untuk membuat kajian dan ceramah,” katanya.
Disdik Sulsel masih menyusun konsep teknis pelaksanaan Ramadan Mengaji agar berjalan optimal di seluruh sekolah.
Ramadan Mengaji dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 23 hingga 27 Februari 2026.
Jam belajar siswa nantinya akan disesuaikan dan diatur melalui surat edaran resmi Disdik Sulsel.
“Setelah sepekan Ramadan Mengaji, pembelajaran akan dilaksanakan secara daring supaya siswa bisa lebih fokus beribadah,” kata Mustakim.
Sementara itu, untuk sekolah non-Islam, pelaksanaan pembelajaran menyesuaikan pengaturan jadwal masing-masing satuan pendidikan.
Kebijakan di Sulsel ini sejalan dengan pengaturan pembelajaran murid selama Ramadan 2026 yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pengaturan tersebut menitikberatkan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara berimbang.
Kesepakatan ini dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Kamis (5/2/2026).
Momentum Strategis
Pratikno menegaskan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga menjadi momentum strategis pembentukan iman, takwa, dan karakter sosial.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno, dikutip dari kemenkopmk.go.id.
RTM tersebut menyepakati skema pembelajaran selama Ramadan 2026. Pembelajaran di luar satuan pendidikan dilaksanakan pada 18–20 Februari 2026.
Pembelajaran tatap muka kembali berlangsung pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026 dengan penyesuaian selama Ramadan.
Pemerintah juga menetapkan libur pasca-Ramadan pada 23–27 Maret 2026.
Menko PMK mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan menindaklanjuti kebijakan nasional ini melalui pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual.
Dalam pengaturannya, penguatan materi keagamaan disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik.
Bagi murid Muslim, kegiatan dapat berupa tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman dan akhlak mulia.
Sementara murid non-Muslim difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Selain itu, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan untuk memperkuat karakter sosial siswa.
Kegiatan yang dianjurkan antara lain berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, lomba adzan, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), cerdas cermat keagamaan, serta kegiatan positif lainnya.
“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter,” tegas Pratikno.
Dengan pengaturan ini, pemerintah berharap pembelajaran selama Ramadan 2026 tetap berjalan sekaligus berkontribusi membentuk generasi yang beriman, berkarakter kuat, dan peduli terhadap sesama.
Kompetensi Guru
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menetapkan kebijakan Hari Belajar Guru bagi para pendidik di Indonesia.
Kebijakan ini memberi satu hari khusus bagi guru untuk belajar, tanpa kewajiban mengajar di kelas.
“Kami memiliki kebijakan yang berkaitan dengan guru, yaitu Hari Belajar Guru, di mana pada satu hari guru itu belajar dan tidak mengajar pada hari itu,” ujar Abdul Mu’ti.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2026.
Kegiatan itu digelar di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, Depok, Senin (9/2/2026).
Abdul Mu’ti berharap kebijakan Hari Belajar Guru dapat memaksimalkan potensi dan kompetensi para pendidik.
Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga mengaktifkan kembali sejumlah program pengembangan guru.
Program dimaksud antara lain Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG).
“Program-program lain yang memiliki peranan dalam peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan juga akan kami aktifkan kembali,” katanya.
Abdul Mu’ti menegaskan peningkatan mutu pendidikan tidak hanya bertumpu pada pembangunan sarana dan prasarana.
Menurutnya, kualitas pendidikan juga ditentukan oleh penguatan pembelajaran yang mendalam dan peningkatan kapasitas guru.
Selain itu, Kemendikdasmen turut menerapkan kebijakan penguatan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat pendidikan karakter peserta didik.
“Peningkatan mutu pendidikan harus berjalan seimbang, antara kualitas pembelajaran, penguatan karakter, dan dukungan kebijakan yang berpihak pada pengembangan guru,” pungkas Abdul Mu’ti.