Bantah Tak Punya Anggaran, Menkeu Purbaya: Alokasi PBI-JK Rp96,4 Triliun Sudah Disiapkan
Arifah Nur Shufiyatin February 10, 2026 12:42 PM

- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan jawaban tegas guna membantah tuduhan Menteri Kesehatan yang mencurigai Kemenkeu tidak memiliki dana sehingga lambat mencairkan dana BPI-JK.

Dalam rapat bersama Ketua Komisi DPR RI pada Senin (9/2/2026), Purbaya menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) sebesar Rp96,4 triliun.

Purbaya merinci bahwa dana sebesar Rp46,64 triliun sebenarnya sudah masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Kesehatan.

Selain itu, terdapat dana tambahan sebesar Rp10 triliun yang juga sudah tercatat dalam DIPA Kementerian Kesehatan namun saat ini masih menunggu catatan dasar kebijakan lebih lanjut karena masih diblokir.

Penjelasan ini sekaligus memberikan klarifikasi bahwa ketersediaan anggaran di kas negara untuk program jaminan kesehatan masyarakat masih dalam kondisi aman.

Menkeu berharap dengan rincian data tersebut, tidak ada lagi spekulasi negatif terkait kelancaran pencairan anggaran jaminan kesehatan nasional.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.