Pemkab Bantul Tegaskan Tak Ada Larangan Berfoto di Kawasan Pantai Parangtritis
Muhammad Fatoni February 10, 2026 01:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul buka suara terkait satu ungahan video di media sosial yang memperlihatkan seorang bapak mengenakan pakaian putih dan rompi merah melarang wisatawan untuk foto mandiri di Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Unggahan itupun viral di media sosial dan memancing tanggapan dari warganet yang menyayangkan aksi pria dalam video tersebut.

Warganet, terutama wisatawan, menyayangkan aksi yang dianggap bisa mencoreng citra pariwisata di DIY, khususnya di kawasan Pantai Parangtritis di Bantul.

Dalam unggahan tersebut, pria berbaju putih dengan rompi merah dinarasikan melarang wisatawan mengambil foto mandiri di Pantai Parangtritis.   

Ia beralasan, larangan foto mandiri sudah tertera dalam aturan setempat.

Tak Ada Larangan

Pemkab Bantul pun bereaksi dan merespon unggahan viral di media sosial tersebut.

Pemerintah daerah setempat pun memberikan klarifikasi bahwa tak ada aturan atau larangan untuk mengambil foto atau mendokumentasikan seluruh kawasan wisata pantai di Bumi Projotamansari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja, menjelaskan bahwa kawasan pantai yang ada di Kabupaten Bantul merupakan ruang publik tempat destinasi wisata yang dapat digunakan oleh wisatawan siapapun. 

"Dengan ini, kami sampaikan dan kami jelaskan bahwa Pantai Parangtritis dan pantai sepanjang di Kabupaten Bantul itu sebagai ruang publik sebagai destinasi wisata yang ada di Kabupaten Bantul," katanya, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Viral Wisatawan Pantai Parangtritis Tak Boleh Foto Mandiri, Pemkab Bantul Klarifikasi: Boleh, Bebas

Dikatakannya, destinasi wisata itu bebas untuk dinikmati oleh pengunjung dari berbagai daerah atau tidak ada batasan pengunjung.

Demikian pula untuk pengunjung atau wisatawan yang ingin mendokumentasikan diri saat berlibur di kawasan pantai selatan Bantul, juga diperbolehkan. 

"(Destinasi wisata itu) bebas dinikmati oleh siapapun, oleh pengunjung dari mana pun termasuk untuk mendokumentasikan diri dan rombongannya pada saat berwisata di Pantai Parangtritis maupun pantai-pantai yang lain," jelasnya.

Tidak hanya itu, kata Agus, sampai dengan saat ini, Kabupaten Bantul tidak mempunyai regulasi untuk melarang siapapun dalam pengambilan swafoto, video, dan seterusnya di kawasan wisata tersebut. 

Alih-alih larangan, pihaknya sangat terbuka bagi wisatawan yang sedang menikmati suasana wisata pantai selatan Bumi Projotamansari untuk mendokumentasikan diri dan membagikannya kepada masyarakat, dikarenakan dapat menjadi wadah promosi wisata. 

"Pengambilan foto dan video itu justru menjadikan modal promosi bagi Kabupaten Bantul untuk bisa share kepada semua khalayak, sehingga mereka tertarik untuk datang ke Kabupaten Bantul," tandas Agus. 

Diberi Pembinaan dan Edukasi

Pemda DIY pun turut memberikan klarifikasi terkait kabar viral tersebut.

Melalui akun media sosial instagram resminya, @humasjogja, Pemerintah Daerah setempat juga menegaskan bahwa tak ada larangan berfoto di kawasan Pantai Parangtritis

"Tindak Lanjut Pemkab Bantul Terkait Isu Larangan Foto di Pantai Parangtritis

Menanggapi beredarnya video di masyarakat mengenai dugaan larangan berfoto di Pantai Parangtritis, Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang melarang wisatawan untuk mengambil foto di kawasan Pantai Parangtritis.

Terkait kejadian tersebut, oknum penyedia jasa foto yang bersangkutan telah diberikan pembinaan dan edukasi oleh pihak terkait.

Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi nggih Sedulur," demikian bunyi unggahan @humasjogja, dikutip Tribunjogja.com, Selasa (10/2/2026).

Pemerintah Daerah pun mengimbau masyarakat atau wisatawan tak ragu melapork bila terdapat permasalahan serupa di kemudian hari.

"Sejatinya, Jogja adalah rumah bersama yang diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi siapa pun yang ingin menikmati keindahannya dengan tenang.

Apabila Sedulur menemukan atau mengalami permasalahan serupa, jangan ragu untuk melapor kepada @pemkabbantul atau @dispar.kabbantul nggih, Lur," tulis humas Pemda DIY. 

Sekilas Tentang Pantai Parangtritis

Pantai Parangtritis adalah destinasi wisata ikonik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),.

Tepatnya di kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Lokasinya terletak di Kabupaten Bantul, sekitar 28-29 kilometer arah selatan dari pusat kota Yogyakarta.

Pantai Parangtritis terkenal dengan pasir hitamnya, serta ombak besar khas Laut Selatan yang berbahaya (dilarang berenang).

Selain itu, pemandangan matahari terbenam yang indah, mitos terkait Nyi Roro Kidul dan aktivitas seperti ATV, bendi, hingga paralayang juga menjadi dayaa tarik tersendiri Pantai Parangtritis. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.