Gawat, 1,62 Juta Warga Jateng Tak Lagi Terima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
muh radlis February 10, 2026 01:54 PM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 1.623.753 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Jawa Tengah tercatat dinonaktifkan.

Data tersebut mencakup pasien dengan penyakit kronis seperti hemodialisa, kemoterapi, dan thalasemia yang membutuhkan layanan medis rutin dan berkelanjutan.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan agar rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan tetap memberikan layanan dan tidak melakukan penolakan terhadap pasien PBI JK, khususnya mereka yang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi apabila pengobatan terhenti.

"Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama bagi mereka yang sedang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi jika pengobatan terhenti,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar di Kota Semarang melalui keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).

Yunita menjelaskan, imbauan tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

Pemprov Jateng ingin memastikan kehadiran negara tetap nyata dalam pelayanan kesehatan, meskipun terdapat kendala administratif dalam kepesertaan jaminan kesehatan.

"Ya bersumber dari data BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dari total 14.299.031 jiwa peserta PBI JK di Jawa Tengah, sebanyak 1.623.753 jiwa dinonaktifkan padahal mereka yang membutuhkan perawatan rutin dan berkelanjutan," bebernya.

Untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan, Yunita menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor di daerah.

Baca juga: Pelajar Asal Kota Tegal Dicabuli Kenalannya di Curug Gombong Batang, Untung Diselamatkan Warga

Para kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan cabang, serta fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

Langkah tersebut dinilai krusial guna memastikan pembiayaan dan pelayanan kesehatan bagi pasien hemodialisa, thalasemia, kemoterapi, serta penyakit kronis lainnya tetap berjalan tanpa hambatan.

"Ya kami mengimbau seluruh bupati dan wali kota agar memastikan Dinas Kesehatan kabupaten/kota segera melakukan koordinasi lintas sektor," jelasnya.

Selain itu, Yunita menambahkan bahwa BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah diharapkan tetap menjamin pembiayaan layanan kesehatan bagi pasien terdampak sembari menunggu proses reaktivasi kepesertaan PBI JK.

Ia menegaskan, persoalan administratif tidak boleh menjadi penyebab masyarakat kehilangan hak dan akses terhadap layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan.

“kami memastikan tidak ada warga yang dirugikan dan kehilangan hak pelayanan kesehatan akibat kendala kepesertaan,” tambahnya. (Iwn)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.