TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 528 calon jemaah haji asal Kabupaten Mamuju mulai mengikuti rangkaian bimbingan manasik haji di Asrama Haji Mamuju, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan kesiapan jemaah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci pada April mendatang.
Kepala Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Kabupaten Mamuju, Kuddus, menjelaskan manasik ini sangat krusial untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara ibadah.
Baca juga: Manasik Haji Dipangkas, dari 10 Jadi 5 Pertemuan: Kakanwil Sulbar Jamin Tak Kurangi Pemahaman Jemaah
Baca juga: 226 CJH Mamuju Tengah Ikuti Manasik Terintegrasi
"Tujuannya memberikan pelajaran kepada seluruh jemaah terkait rukun dan wajib haji, agar saat pelaksanaan nanti mereka benar-benar paham alurnya," ujar Kuddus saat ditemui di lokasi manasik.
Tahun ini, jemaah asal Mamuju akan terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter) melalui Embarkasi Makassar, yaitu Kloter 12 dan Kloter 19.
Kuddus merincikan, Kloter 12 dijadwalkan berangkat menuju Embarkasi Makassar pada 28 April 2026.
Sementara itu, untuk Kloter 19 yang merupakan kloter gabungan dari beberapa kabupaten, jadwal masuk asrama haji ditetapkan pada awal Mei.
"Untuk kloter gabungan (Kloter 19) yang terdiri dari jemaah asal Polman, Mamasa, Majene, dan Mamuju Tengah, akan diterima di Embarkasi Makassar pada 4 Mei pukul 08.00 WITA," jelasnya.
Mengingat jadwal keberangkatan yang semakin dekat, Kuddus memberikan imbauan tegas kepada para jemaah terkait kondisi kesehatan.
Ia menekankan bahwa ibadah haji merupakan ibadah yang sangat mengandalkan ketahanan tubuh.
"Hampir 90 persen ibadah haji adalah ibadah fisik. Kami mengimbau jemaah untuk menjaga kebugaran dan kesehatan agar tetap fit hingga hari keberangkatan," tambahnya.
Selain faktor kebugaran, pihak Kanwil juga memberikan peringatan khusus bagi jemaah perempuan usia subur. Kuddus mengingatkan agar jemaah benar-benar memperhatikan kondisi kesehatan terkait kehamilan.
"Kami sampaikan, jika saat pemeriksaan kesehatan nanti ada jemaah yang terindikasi positif hamil, maka secara regulasi keberangkatannya bisa dibatalkan. Ini poin penting yang harus dijaga," tegas Kuddus.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi