TRIBUNSELAYAR.COM, BANTAENG - Satuan Samapta Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, membubarkan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Benteng, Senin (9/2/2026) malam.
Pembubaran dilakukan saat petugas patroli rutin dan mendapati sejumlah remaja tengah berkumpul serta diduga mempersiapkan diri untuk tawuran.
Petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dengan memberikan imbauan agar para remaja membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Kasat Samapta Polres Kepulauan Selayar, AKP Abdul Malik, mengatakan pembubaran dini guna menghindari bentroK yang dapat merugikan banyak pihak.
Menurutnya, Polres Kepulauan Selayar kerap menerima aduan masyarakat terkait perkelahian maupun aksi saling lempar antar kelompok remaja di sejumlah titik.
“Atas maraknya kejadian tersebut, kegiatan patroli kami tingkatkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan untuk menekan potensi konflik di kalangan remaja.
Polisi juga berharap adanya dukungan penuh dari masyarakat, khususnya peran orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama malam hari.
Pengawasan tersebut dinilai penting agar remaja tidak terlibat dalam perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
AKP Abdul Malik menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli serta langkah-langkah preventif lainnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar.
Selain aksi tawuran, wilayah Selayar juga dihadapkan pada maraknya kasus pencurian yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Warga pun berharap patroli rutin terus dilakukan.
“Kita berterima kasih kepada polisi yang melakukan patroli. Kami berharap kegiatan ini bisa rutin, khususnya di daerah rawan kriminal,” kata Nastuti, warga Selayar. (*)