Legislator PDIP Soroti 20 Tahun Lumpur Lapindo Dibuang ke Sungai Porong Tanpa Kajian Lingkungan
Ahmad Sabran February 10, 2026 02:15 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pembuangan lumpur Lapindo ke Sungai Porong yang telah berlangsung hampir dua dekade kembali menuai sorotan.

Hingga saat ini, praktik tersebut dinilai belum disertai kajian lingkungan mutakhir yang transparan dan dapat diakses publik, meskipun dampak ekologis dan sosialnya terus dirasakan oleh masyarakat di wilayah hilir Sungai Porong dan kawasan pesisir sekitarnya.

Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi PDI Perjuangan, Sigit Karyawan Yunianto, mengomentari hal tersebut.

Ia menegaskan bahwa persoalan lumpur Lapindo tidak boleh dianggap sebagai isu lama yang selesai dengan berjalannya waktu. Menurutnya, pembuangan lumpur secara terus-menerus tanpa pembaruan kajian lingkungan berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem jangka panjang serta mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Sudah hampir dua puluh tahun lumpur Lapindo dibuang ke Sungai Porong. Sangat tidak masuk akal jika sampai hari ini tidak ada kajian lingkungan mutakhir yang benar-benar terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujar Sigit.

Baca juga: Ratusan Sopir Angkot Gelar Aksi Damai di Bekasi, 5 Rute Ini Tidak Beroperasi Sementara

Sigit menjelaskan bahwa kondisi lingkungan, karakter sungai, serta ekosistem pesisir mengalami perubahan signifikan dari waktu ke waktu. Karena itu, kajian lama tidak bisa terus dijadikan dasar pembenaran bagi praktik pembuangan lumpur yang masih berlangsung hingga saat ini. Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan setiap aktivitas yang berdampak besar terhadap lingkungan hidup diawasi secara ketat dan berbasis prinsip kehati-hatian.

“Lingkungan hidup bukan ruang uji coba tanpa batas. Negara harus hadir memastikan kebijakan pengelolaan lumpur Lapindo benar-benar aman bagi lingkungan dan manusia, bukan sekadar meneruskan kebiasaan lama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sigit mendorong pemerintah segera melakukan audit lingkungan menyeluruh dan independen terhadap pembuangan lumpur Lapindo ke Sungai Porong. Audit tersebut perlu melibatkan para ahli dan akademisi, serta membuka ruang partisipasi publik, khususnya bagi masyarakat terdampak.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi data dan hasil kajian agar publik mengetahui secara jelas risiko lingkungan yang dihadapi serta langkah mitigasi yang disiapkan pemerintah.

Baca juga: Terdampak Pemutakhiran Data, 270.000 Peserta PBI BPJS Kesehatan di Jakarta Tetap Bisa Berobat

“Kalau memang aman, buktikan dengan kajian terbaru yang terbuka. Kalau ada risiko, negara wajib mencari solusi yang lebih bertanggung jawab. Dua dekade sudah lebih dari cukup untuk menunda kejelasan,” pungkasnya

Fraksi PDI Perjuangan, kata dia, akan terus mengawal isu ini di parlemen agar pengelolaan lumpur Lapindo tidak hanya berorientasi pada aspek teknis, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan lingkungan dan perlindungan hak masyarakat.

Dalam kesempatan lain, Kementerian Lingkungan Hidup akan menganalisis dampak lingkungan semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, agar kebijakan penanganan semburan lumpur relevan dengan kondisi terkini.

Kajian akan detail khususnya terkait dampak pembuangan lumpur ke Sungai Porong yang telah berlangsung hampir 20 tahun.

”Dalam ketentuan perundangan terbaru itu, ada beberapa aspek penting yang belum diadopsi dalam penanganan pengendalian lumpur Lapindo,” ujar Menteri LH Hanif Faisol ketika melihat kondisi sungai porong, Minggu (8/2)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.