GMKR Deklarasi Darurat Kedaulatan, Tuntut Adili Jokowi hingga Makzulkan Gibran
Dewi Agustina February 10, 2026 02:17 PM


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) melakukan deklarasi di Gedung Joang 45, Jakarta, Selasa (10/2/2026). 

Deklarasi dipimpin oleh Mayjen TNI (Purn) Soenarko. 

Baca juga: Bonatua Silalahi Beberkan Elemen Apa Saja yang Akan Diteliti pada Ijazah Jokowi dari KPU

Ia didampingi oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin, mantan anggota DPR Marwan Batubara, Muhammad Rizal Fadillah, dan Komjen Pol Purn Oegroseno.

"GMKR menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat kedaulatan. Baik di bidang ekonomi, politik, hukum, sumber daya alam, maupun kedaulatan kewilayahan," kata Sunarko saat membacakan deklarasi. 

Kedaulatan rakyat, lanjutnya, dirampas secara sistematis oleh oligarki yang dipimpin dan dikendalikan pada pemerintahan rezim Presiden ke-7 Joko Widodo.

 

Deklarasi dan Tuntutan Gerakan Merebutkembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menggelar deklarasi akbar di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026). Presidium GMKR antara lain Said Didu, Marwan Batubara, Laksma TNI (Purn) Muryono Aladin, Muhammad Rizal Fadilah, Mayjen TNI Purn Soenarko, dan Komjen Pol Purn Ogroseno.
(Tribunnews/Alfarizy)\\\\
Deklarasi dan Tuntutan Gerakan Merebutkembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menggelar deklarasi akbar di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026). Presidium GMKR antara lain Said Didu, Marwan Batubara, Laksma TNI (Purn) Muryono Aladin, Muhammad Rizal Fadilah, Mayjen TNI Purn Soenarko, dan Komjen Pol Purn Ogroseno. (Tribunnews/Alfarizy)\ (Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadhillah)

 

Maka dari itu, melalui deklarasi, GMKR akan melakukan gerakan advokasi rakyat berkelanjutan guna memulihkan kedaulatan rakyat sesuai dengan konstitusi. 

Selain itu GMKR juga punya sejumlah tuntutan, yakni:

Mengajak seluruh rakyat untuk bersatu merebut kembali kedaulatan dari kekuasaan oligarki.

Meminta pertanggungjawaban semua pihak yang telah menyerahkan kedaulatan kepada oligarki.

Menuntut semua politisi, pejabat, aparat, dan tokoh untuk berhenti menjadi pelindung dan kaki tangan oligarki.

Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan pemerintahannya dari unsur yang menghalangi pengembalian kedaulatan rakyat dari penguasaan oligarki.

"Kelima, ini teknis dari empat yang di atas. Khusus terhadap perwujudan kedaulatan hukum dan politik agar dilaksanakan melalui: poin pertama, adili Joko Widodo. Dua, makzulkan Gibran. Tiga, reformasi kepolisian," pungkas Sunarko.

Sebagai informasi, deklarasi GMKR ini tercetus usai Said Didu bertemu Presiden di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Hal itu dikatakan Said Didu melalui akun X-nya @msaid_didu, Minggu (8/2/2026).

"Mari bersatu mengembalikan kedaulatan yang sudah dirampok oleh oligarki bersama politisi busuk, oknum pejabat, oknum aparat, oknum penegak hukum. Deklarasi awal perjuangan 10 Februari 2026 jam 10.00 di Gedung Joeang - Jakarta," kata Said Didu sembari menyematkan flyer acara tersebut.

Dalam poster digital disebutkan Didu, deklarasi akan dilakukan bersama para jenderal purnawirawan TNI, tokoh nasional dan para aktivis.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.