Sosok 3 Eks Jenderal yang Ikut Deklarasi GMKR Tuntut Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran, Ada Eks KSAL
Musahadah February 10, 2026 03:04 PM

 

SURYA.CO.ID – Ini lah sosok tiga mantan perwira tinggi TNI/Polri yang menghadiri deklarasi akbar Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Mereka adalah  Mantan Kepala Staf Angkatan Laut Laksmana TNI Purn Slamet Soebijanto, Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan Juru Bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin.

Sementara Presidium GMKR Mayjen TNI (Purn) Soenarko memimpin langsung deklarasi. 

Dalam deklarasi tersebut, GMKR secara tegas menyatakan Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi "Darurat Kedaulatan" akibat cengkeraman oligarki yang dinilai menguat sejak era kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pidatonya, Mantan Danjen Kopassus Soenarko menyebut, penguasaan oligarki ini mencapai puncaknya pada era rezim Joko Widodo dan menuntut pemerintah saat ini di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan koreksi total.

Baca juga: Buntut Salinan Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik, Relawan Sebut Tak Ada Pengaruhnya, Bonatua Belum Puas

Dalam kesempatan itu, GMKR merilis lima tuntutan utama yang disebut sebagai "Tuntutan Rakyat".

Berikut 5 poin tuntutan GMKR:

1. Ajak Rakyat Bersatu: Merebut kembali kedaulatan dari kekuasaan oligarki.

2. Pertanggungjawaban Pejabat: Meminta tanggung jawab semua pihak yang menyerahkan kedaulatan kepada oligarki.

3. Menuntut politisi dan aparat berhenti menjadi pelindung dan kaki tangan oligarki.

4. Mendesak Presiden Prabowo membersihkan pemerintahannya dari unsur-unsur pelindung oligarki.

5. Adili Joko Widodo dan makzulkan Gibran Rakabuming Raka serta Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.

Di akhir acara, GMKR menegaskan gerakan ini adalah bentuk dukungan rakyat agar Presiden Prabowo Subianto berani menghadapi oligarki tanpa rasa takut.

"Presiden Prabowo tidak perlu takut. Rakyat siap bersama dan siap mati duluan menghadapi oligarki demi kembali ke UUD 1945," pungkas Soenarko menutup deklarasi.

Sosok Laksmana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Slamet Soebijanto adalah mantan KSAL pada era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia lahir pada tahun 1951 dan saat ini telah berusia 73 tahun.

Purnawirawan TNI jenderal bintang 4 ini tercatat aktif menjabat sebagai KSAL pada tahun 2005 hingga 2007.

Slamet memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di TNI AL.

Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1973.

Berbagai jabatan strategis di TNI AL juga sudah pernah ia emban.

Dikutip dari Wikipedia, Slamet Soebijanto tercatat pernah menjabat sebagai Kasie Navi KRI Thamrin (1974) dan Kadep Navop KRI Rakata (1980).

Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Komandan KRI Pulau Ratewo dan Komandan KRI Monginsidi.

Karier Slamet makin moncer setelah ia didapuk menjadi Kasilingstra Ditdik Seskoal pada 1991.

Pada 2000, Slamet dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Waasrenum TNI.

Tak lama setelah itu, ia diutus untuk menduduki posisi jabatan sebagai Asrenum Panglima TNI.

Pada tahun 2003, Slamet Soebijanto kemudian ditugaskan untuk mengemban jabatan sebagai Pangarmatim.

Di tahun yang sama, ia lalu dimutasi menjadi Wagub Lemhannas.

Baru setelah itu Slamet Soebijanto diangkat sebagai KSAL pada tahun 2005.

Komjen (purn) Oegroseno 

Mantan Wakapolri Oegroseno. Ia Berani Sentil Propam Soal Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon. Simak sepak terjangnya.
Mantan Wakapolri Oegroseno. Ia Berani Sentil Propam Soal Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon. Simak sepak terjangnya. (Istimewa)

Melansir dari Wikipedia, Oegroseno lahir 17 Februari 1956.

Ia adalah putra Brigjen Pol (Purn.) Rustam Santiko (alm.), Bupati Pati era 70-an (1973-1978).

Saudara-saudara Oegro diantaranya adalah Brigjen TNI Adi Wijaya (Irben Itjenad), Baskoro (lurah di Blora), Indah Lestari (istri Kapolda Bali Irjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu), Diana Mayawati, Asta Sriehastoeti, Pertiwi Ubhayanti, dan Boogie Wibowo.

Ketegasan Oegro, diakui terinspirasi dari sang ayah, yang juga sempat menjadi wakil gubernur Akademi Kepolisian RI.

Kemampuannya yang brilian lantas banyak pihak yang menilai kala Kapolri menunjuk Oegroseno sebagai Kepala Divisi Propam Mabes Polri sangatlah tepat.

Bahkan mantan Kepala Divisi Propam pertama yang juga mantan Kapolda Papua, Irjen Pol (Purn) Timbul Silaen menyebutkan, salah satu tugas yang diemban Divisi Propam Mabes Polri untuk mengawasi perilaku personil Polri dimungkinkan dapat di jalankan dengan baik oleh Oegroseno.

Secara pribadi Silaen kenal baik dengan Oegro yang dulunya merupakan bawahannya langsung.

"Dimungkinkan Divisi Propam Mabes Polri dalam menjalankan tugas dan perannya secara baik dibawah kepemimpinan Oegroseno ", kata Timbul Silaen yang pensiun dari lingkup Polri sejak tahun 2005.

Riwayat Jabatan:

  • Kapolsek Metro Menteng
  • Ka Jaga Sat Sabhara Kodak VII Metro Jaya
  • Perwira Ren Sesdit Polda Metro Jaya
  • Perwira Serse Narkotik Ditserse Polda Metro Jaya
  • Kasat Serse Polwiltabes Surabaya Polda Jatim (1996)
  • Paban Madya Ops Deops Polri (1998)
  • Kadit Sabhara Polda Sultra (2000)
  • Dirsamapta Polda Sultra
  • Dirpamobsus Polda Metro Jaya
  • Karo Ops Polda Metro Jaya
  • Wakapolda Babel (2004)
  • Kapolda Sulteng (2005)
  • Kapus Infolahta Div Telematika Polri
  • Kadiv Propam Polri (2009-2010)
  • Kapolda Sumut (2010-2011)
  • Kalemdiklat Polri (2011-2012)
  • Kabaharkam Polri (2012-2013)
  • Wakapolri (2013-2014).

Laksma TNI (Purn) Moeryono

Laksma TNI (Purn) Moeryono (atau sering disebut Moeryono Aladin) adalah seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut yang aktif dalam mendukung kepemimpinan nasional.

Ia diketahui terlibat dalam pergerakan yang mendukung Prabowo Subianto.

Dia ditunjuk sebagai  Juru Bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI)yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabumning Raka.

FPPTNI mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut.

Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.