TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Setelah melalui proses panjang, akhirnya bangunan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) buah musiman di depan gedung Indoor Tennis direlokasi ke sebelah kiri gedung Indoor hari ini, Selasa (10/2/2026).
Pantauan TribunKaltara.Com di lokasi tampak hampir semua lapak berbentuk tenda milik PKL yang berjualan buah musiman di Jalan Sei Sesayap Tarakan Kalimantan Utara dibongkar.
Boby Deen Marthen, Camat Tarakan Timur menyampaikan hari ini, Selasa (10/2/2026) merupakan batas akhir waktu yang diberikan PKL berjualan di depan gedung Indoor Jalan Sei Sesayap Kelurahan Kampung Enam,Tarakan.
"Jadi hari ini direlokasi dan kita sudah sepakat kemarin. Mereka hadir saat itu. Dan hari ini sepakat dipindah. Disiapkan ada 17 lapak pedagang terdaftar. Dari 17 ada 4 PKL buah khusus buah musiman," ucap Boby Deen Marten.
Baca juga: PKL Buah Musiman Minta Pemkot Tarakan Berikan Pembinaan, Bukan Sekadar Ditertibkan
Kegiatan relokasi mulai pukul 12.01 WITA kemudian diperkirakan selesai hingga sore bahkan hingga malam. Karena cukup banyak lapak yang dipindahkan dan tenaga dibantu oleh puluhan personel Satpol PP Kota Tarakan.
Boby Deen Marthen mengatakan, khusus PKL bernama pemilik Songo minta dispensasi untuk bongkar tenda lapak pada Kamis (12/2/2026). Alasannya karena buah musiman yang dijualkan masih banyak. "Masih ada buah musiman dijual jadi beliau minta Kamis (12/2/2026) dibongkar sendiri. Yang lain clear semua," tegasnya.
Ia mengatakan pihaknya mempersilakan PKL apakah akan langsung dipindahkan dan membuat tenda di lokasi relokasi atau masih istirahat dulu kemudian perlahan PKL membangun lapak. "Yang jelas sudah disiapkan. Intinya lokasi clear hari ini," ujarnya.
Upaya preventif lainnya dilakukan adalah pihak Satpol PP Tarakan akan bertugas di lokasi. Nanti ada petugas BKO disiagakan. Dari pedagang lanjutnya sudah menerima karena pertemuan ini cukup panjanh tahapan koordinasinya. "Mungkin sebelum sampai hari ini ada kali sampai 8 tahapan kemarin," ujarnya.
Selanjutnya persoalan klaim lahan kemarin, lanjutnya atas nama Bapak Ali itu tidak ada di lahan tersebut. "Ini ranahnya Perkim dan Pertanahan yang urus aset pemkot dan pertanahan. Dan saat dipanggil Pak Wali, disampaikan juga Pak Alimuddin salah lokasinya. Tidak mungkin juga BPN keluarkan peta bidang kalau area itu adalah WKP," ujarnya.
Baca juga: Camat Tarakan Timur akan Lapor ke Wali Kota, Atas Permintaan DPRD Tunda Relokasi PKL Buah Musiman
Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Kabid Trantibmas) Satpol PP tarakanOpniel Sangka, menyampaikan untuk membantu relokasi PKL pihaknya menurunkan kurang lebih 27 personel.
"Hari ini tim membantu pemindahan lapak ya jadi bukan penertiban. Tapi dipindahkan direlokasi ke tempat yang sudah ditunjuk untuk relokasi lahan PKL," ujarnya.
Sedangkan Santi, salah satu PKL menyampaikan mau tidak mau harus mengikuti apa kata pemerintah. Karena lanjutnya sudah menjadi ketetapan pemerintah. "Jadi mau tidak mau kita pindah ke sebelah," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah