NOVA.id —Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial secara bertahap menjelang bulan suci, oleh karena itu penting memastikan status pencairan lewat kanal resmi supaya tidak salah paham atau menjadi korban penipuan.
BPNT adalah program bantuan pemerintah yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) dan biasanya informasinya dapat dicek melalui portal resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Di portal ini Anda bisa mencari nama penerima sesuai e-KTP dan wilayah domisili untuk mengetahui apakah termasuk KPM dan apakah dana sudah dijadwalkan/disalurkan.
Pastikan Anda selalu membuka domain dengan akhiran .go.id agar terhindar dari situs palsu.
Penyaluran BPNT tahap I (Rp600.000) dilaporkan mulai dilakukan secara bertahap pada periode Februari 2026, namun penyaluran bisa berbeda antar daerah karena proses administrasi DTKS, bank/pihak penyalur, dan jadwal lokal.
Bila menemukan bukti struk atau postingan viral yang mengklaim semua KPM di seluruh Indonesia telah menerima Rp600.000 serentak, sebaiknya cek kebenaran lewat SIKS-NG/Kemensos atau kanal resmi.
Cara Cek Status Bansos BPNT Tahap I
Berikut cara mudah mengecek status BPNT lewat situs resmi Kemensos:
1. Buka browser di ponsel atau komputer dan ketik alamat resmi: cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat pada e-KTP.
3. Masukkan nama lengkap penerima sesuai e-KTP pada kolom “Nama PM (Penerima Manfaat)”.
4. Ketikkan empat huruf kode (captcha) yang tampil untuk verifikasi.
5. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
6. Bila data Anda terdaftar, periksa kolom informasi untuk melihat jenis bantuan (BPNT), tahap, dan catatan pencairan atau bank penyalur.
Jika hasil pengecekan menunjukkan Anda terdaftar sebagai penerima tetapi belum menerima uang, langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Menhubungi kantor desa/kelurahan setempat untuk menanyakan status pemutakhiran data DTKS
- Tanyakan juga ke kantor atau call center bank penyalur (BNI/BRI/Bank lainnya) bila pencairan dilakukan lewat rekening atau KKS
Simpan bukti komunikasi bila diperlukan. Perlu diingat, prosedur dan waktu pencairan dapat bervariasi antar daerah.