TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Penentuan pejabat akan mengisi jabatan masih dijabat pelaksana tugas (Plt), di jajaran Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berproses.
Proses seleksi pejabat tersebut sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena kini Pemprov Kalteng menerapkan Manajemen Talenta.
Sebagai informasi, Manajemen Talenta adalah program BKN bersama KemenpanRB, mengurangi intervensi politik dalam pengisian jabatan. Sehingga, keputusan diambil berdasarkan kualifikasi, prestasi, dan rekam jejak, bukan berdasarkan kedekatan.
Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyani menyebut, pihaknya sedang memetakan kemampuan ASN dan posisi yang tepat sesuai kemampuannya.
"Tapi dari beberapa profil itu tidak memenuhi, tetap ada kita lakukan seleksi. Karena masih proses saya belum berani menyampaikan," ujar Lisda, Selasa (10/2/2026).
Lisda menyebut, peraturan melalui BKN selalu berkembang, pihaknya akan selalu mengikuti ketentuan tersebut serta melihat situasi dan kondisi di lingkungan Pemprov Kalteng.
Baca juga: Nama Gubernur Kalteng Agustiar Dicatut, Plt Kepala Diskominfosantik Rangga Lesmana: Betul
Baca juga: Pimpinan OPD Strategis Pemprov Kalteng Masih Didominasi Dijabat Plt, Pengamat Soroti Dampaknya
Dirinya menambahkan, pihaknya tak banyak mengalami kendala untuk memetakan ASN yang akan mengemban posisi yang masih dijabat Plt.
Untuk mengisi jabatan di pemerintahan itu, lanjut Lisda, ASN mesti mengikuti syarat dan ketentuan sesuai aturan undang-undang kepegawaian.
"Kita tetap berproses, untuk mengisi posisi Kepala OPD yang definitif," tandasnya.