TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kasus penyiraman air keras yang menimpa pelajar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, menilai pendekatan penanganan kekerasan remaja selama ini gagal memberi efek jera.
Justin menilai Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak tegas dalam menangani persoalan kekerasan remaja.
Pendekatan yang selama ini disebut humanis dinilainya gagal mencegah berulangnya aksi tawuran hingga kekerasan individual yang menelan korban pelajar.
“Ketidaktegasan Mas Pram ini sangat menjijikkan. Sudah ada pelajar yang lehernya ditebas, dan baru-baru ini tiga lagi pelajar menjadi korban siraman air keras, tapi masih bersikukuh dengan pendekatan humanis,” kata Justin, Selasa (10/2/2026).
Ia menyebut, pendekatan tersebut justru tidak menuntut tanggung jawab para pelaku kekerasan sehingga menimbulkan kesan pembiaran.
“Karena pendekatan yang humanis ini, yang tidak menuntut tanggung jawab dari pelaku-pelaku kekerasan, orang merasa bebas untuk berbuat semaunya saja,” ujarnya.
Menurut Justin, kasus penyiraman air keras yang terjadi pada Jumat (6/2/2026) lalu itu harus menjadi titik balik bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi.
Terutama dalam menangani persoalan kenakalan remaja, yang menurutnya sudah berada di level mengkhawatirkan.
Ia menuntut agar Pemprov DKI mulai menerapkan sanksi keras, salah satunya dengan mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anaknya terlibat dalam tawuran maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.
“Kejadian ini harus menjadi titik balik Mas Pram dalam menangani isu kenakalan remaja yang sudah tidak bisa ditolerir lagi,” tegasnya.
“Mulai sekarang, pelaku-pelaku kenakalan, terutama yang terlibat dalam tawuran, bansos keluarganya harus dicabut. Sudah terlalu lama kita membiarkan keluarga yang tidak bertanggung jawab merasa aman dari konsekuensi atas tindakan pidana anak-anaknya,” sambung Justin.
Selain sanksi sosial, Justin juga mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk serius mempertimbangkan pembentukan peraturan daerah (Perda) khusus terkait penanganan kenakalan remaja.
“Perlu ada Perda yang tidak hanya menyasar kenakalan remaja, tetapi juga mengatur tanggung jawab keluarga dalam pendidikan karakter anak,” ujarnya.
Ia bahkan mengusulkan agar orang tua yang anaknya terlibat tawuran dapat dikenai sanksi tegas, mulai dari denda hingga kurungan, sebagai bentuk efek jera.
“Tindakan tegas mendesak diperlukan bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk melindungi warga lain, sekaligus mewariskan peradaban yang lebih bertanggung jawab di Jakarta,” pungkasnya.
Mata korban FF (16), Siswa SMK yang menjadi korban penyiraman air keras masih terasa perih, Senin (9/2/2026).
FF disiram air keras oleh tiga orang pelajar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/6/2026).
Ketiga pelaku akhirnya ditangkap saat hendak kabur ke luar kota.
Ayah korban, Endi, mengatakan, mata sang anak baru mampu melihat objek dan huruf secara samar-samar.
"Tadi dites (diperiksa dokter). Cuma samar-samar. Bisa, ada huruf yang bisa dikenal, tapi masih ada yang buram," ujar Endi dikutip dari Kompas,com, Senin (9/2/2026).
Endri menuturkan kondisi mata anaknya saat ini masih terasa perih.
Ke depannya, ia berharap hasil pemeriksaan dan penanganan lanjutan oleh dokter dapat membuat kondisi mata anaknya pulih sepenuhnya.
Terlebih, FF saat ini baru duduk di kelas X SMK.
"Harapan kami mata anak kami sembuh pulih 100 persen. Dia baru 16 tahun, perjalanannya masih panjang. Apalagi untuk sekolah pelayaran ini kan kesehatan mata sangat diperlukan," tutur Endi.
Pada Senin, FF menjalani kontrol tahap pertama di salah satu rumah sakit di Rawamangun untuk penanganan cedera pada matanya.
Polisi menyelidiki jenis zat pada cairan yang disiramkan tiga pelajar ke siswa SMK di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/2/2026).
“Ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait tentang zat apa yang disiramkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Polisi juga telah mengamankan tiga pelajar yang menyiramkan cairan diduga air keras tersebut
“Dan untuk pelaku, ini anak berhadapan dengan hukum, tiga orang juga sudah diamankan kemarin oleh Polres Metro Jakarta Pusat," kata Budi.
Kasat Reskrim Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, ketiga pelaku ditangkap saat hendak kabur ke luar kota.
Polisi secara persuasif meminta kepada orangtua para pelaku agar membawa anaknya ke kepolisian.
"Jadi sudah diamankan (oleh orangtua). Mungkin karena viral. Jadi di Karawang, di Cikarang, di Depok," tutur Roby saat dihubungi, Senin.
Roby mengatakan, ketiga pelaku saat ini diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sudah (ditangkap ketiganya)," kata Roby.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan, ketiga pelajar pelaku penyiraman air keras itu ditangani di PPA karena masih dibawah umur.
"Ketiganya masih anak di bawah umur, maka ditangani PPA Polres Metro Jakart Pusat," kata Erlyn saat dikonfirmasi pada Senin.