Sukses Tekan Peredaran Narkoba, Pisangan Timur Dapat Kunjungan Delegasi Afganistan
Rr Dewi Kartika H February 10, 2026 09:07 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur menerima 15 orang delegasi United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Afghanistan.

Kunjungan delegasi UNODC Afghanistan yang didampingi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan BNNK Jakarta Timur ini terkait pertukaran ilmu dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Kelurahan Pisangan Timur dipilih menjadi lokasi studi banding karena mampu menekan peredaran narkotika melalui upaya persuasi dilakukan warga Relawan Anti Narkoba binaan BNN RI.

"Relawan yang ada di Pisangan Timur dinilai oleh BNN merupakan salah satu relawan yang terkonsisten yang ada di kota Jakarta," kata Lurah Pisangan Timur, Didik Diarjo, Selasa (10/2/2026).

Dalam kegiatan di aula kantor kelurahan ini, warga yang tergabung dalam Relawan Anti Narkoba memaparkan kiat memberantas peredaran narkotika kepada delegasi UNODC Afghanistan.

Di antaranya mengajak para orangtua, tokoh agama, tokoh lingkungan, dan seluruh pihak terkait untuk memberikan edukasi bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat.

Kemudian ketika terdapat warga yang menjadi pemakai narkotika maka akan dibawa ke BNNK Jakarta Timur untuk dilakukan rehabilitasi, agar lepas dari ketergantungan.

"Mereka di Afghanistan sangat susah sekali atau sulit sekali melakukan pencegahan terhadap narkoba. Makanya mereka belajar apa kiat-kiat yang mereka dapatkan dari Indonesia," ujar Didik.

Relawan Anti Narkoba ini sudah bekerja sejak tahun 2022 saat BNN RI menetapkan Kelurahan Pisangan Timur sebagai bagian pilot project Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Jakarta.

Ketua Relawan Anti Narkoba Pisangan Timur, Muhammad Djunaidi menuturkan berkat upaya edukasi dilakukan secara bertahap berhasil menekan peredaran narkotika hingga 90 persen.

Capaian tersebut jadi kabar baik karena dahulunya Kelurahan Pisangan Timur dikategorikan pihak kepolisian sebagai wilayah yang rawan peredaran narkotika di Kecamatan Pulogadung.

"Untuk yang menjadi bantu, yang pemakai, itu kita arahkan untuk rehab di BNN tanpa dipungut biaya. Kemudian untuk yang pengedar, tentu saja kita serahkan kepada pihak yang berwajib," tutur Djunaidi.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.