TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung saat ini masih menelusuri kejelasan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, saat ditemui TribunKaltara.com di kantornya Jalan Tanah Abang, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (10/2/2026).
Sabri mengungkapkan telah menerima beberapa pertanyaan mengenai BNNK dan menindaklanjutinya dengan koordinasi bersama Kesbangpol.
"Saya sudah ditanya oleh beberapa orang terkait BNNK, dan saya juga sudah menanyakan ke Kesbangpol. Dari sana kami mendapatkan informasi bahwa BNN itu sudah tidak ada lagi di tingkat kabupaten, adanya sampai di provinsi saja," ungkap Sabri.
Ia menjelaskan, informasi tersebut membuat pemerintah daerah berhati-hati untuk mengambil langkah, mengingat belum adanya kejelasan dasar hukum.
"Kalau dulu kan Wakil Bupati itu secara otomatis menjadi Ketua BNNK. Nah, pada saat kita komunikasi dengan Kesbangpol kita dapatkan informasi seperti itu, jadi kita ragu-ragu untuk bergerak karena landasan hukum kita tidak ada," jelasnya.
Baca juga: KPU Tana Tidung Hormati Proses Hukum Kasus Narkoba Oknum Honorer, Pemberhentian Tunggu KPU RI
Menurut Sabri, hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan tidak adanya lagi BNNK di tingkat kabupaten.
Padahal, peran lembaga tersebut dinilai sangat penting dalam upaya melakukan pencegahan narkoba.
"Kenapanya itu yang saya belum tahu. Padahal kalau kita melihat peran BNNK itu sangat penting, bahkan sangat krusial, karena berkaitan dengan pencegahan narkoba di daerah," katanya.
Untuk itu, Sabri menyatakan akan kembali melakukan komunikasi dalam waktu dekat guna memastikan informasi tersebut.
"Nanti saya akan kembali lagi dalam beberapa hari ke depan untuk melakukan komunikasi, sebenarnya BNNK itu seperti apa," ujarnya.
Baca juga: Tanggapi Kasus Narkoba yang Libatkan Oknum Polisi, Wabup Tana Tidung Dorong Pembenahan Internal
Apabila nantinya dipastikan BNNK memang sudah tidak ada di tingkat kabupaten, Pemkab Tana Tidung tetap akan melakukan langkah-langkah pencegahan sesuai kewenangan yang ada.
"Kalau memang itu sudah tidak ada, nanti saya minta izin ke Bapak Bupati untuk melakukan safari-safari ke tempat tertentu, seperti sekolah-sekolah, kemudian bertemu tokoh adat, tokoh agama, maupun masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan, tanpa petunjuk dan arahan yang jelas, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum bergerak.
"Karena tanpa petunjuk dan arahan susah juga kita mau bergerak, apalagi ini menyangkut waktu dan sebagainya," katanya.
Selain itu, Sabri menyampaikan koordinasi lintas perangkat daerah juga menjadi opsi yang akan dilakukan, di antaranya dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
"Kalau memang dipastikan tidak ada BNNK lagi, maka yang bisa kita lakukan tetap berupaya melakukan sosialisasi. Bisa kita koordinasikan dengan Dinkes terkait bahaya narkoba, kemudian Disdik untuk pengawasan di sekolah," tutupnya.
(*)
Penulis : Rismayanti