BANGKAPOS.COM -- Begini cara mengetahui aturan program studi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dan seleksi juga mekanisme seleksinya.
Banyak calon peserta yang masih bingung bagaimana memilih aturan prodi.
Padahal, jalur ini menjadi salah satu favorit dalam penerimaan mahasiswa baru karena peserta tidak diwajibkan mengikuti ujian tertulis.
SNBP 2026 dijadwalkan mulai dibuka pada 3 Februari 2026. Oleh karena itu, pemahaman terhadap tahapan pendaftaran dan ketentuan seleksi menjadi hal penting agar proses berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahan.
Baca juga: Cara Mengajukan KUR BRI 2026 Offline dan Online, Cek Juga Simulasi Angsuran
Tahapan Penting SNBP 2026 yang Perlu Dipahami Siswa
1. Registrasi Akun SNPMB
Langkah awal yang wajib dilakukan siswa adalah membuat akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Pendaftaran akun SNPMB untuk jalur SNBP dibuka pada 12–18 Februari 2026 melalui Portal SNPMB.
Akun ini menjadi akses utama untuk seluruh proses SNBP, mulai dari pendaftaran hingga pencetakan kartu peserta.
2. Validasi Data Rapor di PDSS
Tahap selanjutnya adalah memastikan data nilai rapor telah diinput dan diverifikasi oleh sekolah melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Hanya siswa yang berstatus eligible dan tercatat valid di PDSS yang berhak mengikuti SNBP. Karena itu, siswa perlu aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah agar tidak terkendala.
3. Pendaftaran SNBP oleh Siswa
Setelah dinyatakan eligible, siswa dapat mendaftar SNBP secara mandiri melalui Portal SNPMB.
Pada tahap ini, peserta harus teliti dalam memilih program studi serta memahami persyaratan khusus dari perguruan tinggi negeri (PTN) tujuan.
Bagi pendaftar program studi Seni dan Olahraga, diwajibkan mengunggah portofolio dan dokumen pendukung yang telah disahkan oleh kepala sekolah. Setelah proses pendaftaran selesai, kartu peserta SNBP harus dicetak sebagai bukti resmi.
4. Ketentuan Pemilihan Program Studi
Peserta SNBP diperbolehkan memilih maksimal dua program studi pada PTN akademik dan/atau vokasi.
Jika memilih dua prodi, salah satu pilihan wajib berada di PTN yang satu provinsi dengan sekolah asal. Informasi terkait daya tampung dan daftar program studi dapat diakses melalui submenu Daya Tampung PTN SNBP di Portal SNPMB.
Mekanisme Seleksi SNBP 2026
Seleksi SNBP dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan nonakademik dengan dua komponen utama penilaian, yaitu:
Nilai rapor seluruh mata pelajaran dengan bobot minimal 50 persen
Nilai rapor mata pelajaran pendukung, portofolio, dan/atau prestasi lainnya dengan bobot maksimal 50 persen
Besaran bobot penilaian ditentukan oleh masing-masing PTN. Proses seleksi dilakukan secara berurutan berdasarkan pilihan program studi, sehingga peserta yang tidak lolos di pilihan pertama masih memiliki peluang di pilihan kedua.
Ketentuan Penting yang Wajib Diperhatikan
Dalam SNBP, maksimal tiga prestasi terbaik siswa yang akan dinilai. Selain itu, sekolah harus memiliki NPSN, akun SNPMB Sekolah, serta mengisi PDSS secara lengkap dan akurat.
Perlu diperhatikan pula bahwa siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP pada tahun 2024, 2025, atau 2026 tidak diperkenankan mengikuti UTBK-SNBT 2026. Peserta yang lolos SNBP 2026 juga tidak dapat mendaftar melalui jalur Mandiri di PTN mana pun.
(Bangkapos.com/Tribun Lombok/Tribun Sumsel)