SRIPOKU.COM - Fakta mengerikan di balik kematikan Brigadir Esco di tangan istrinya sendiri, Briptu Rizka jadi sorotan ulang.
Gara-gara uang remon, Briptu Rizka hilang akal hingga nekat menghabisi nyawa suaminya sendiri.
Jaksa Penuntut Umum mengungkap bahwa sebelum Esco tewas, Brigadir Rizka sempat terlibat cekcok sengit dengan suaminya melalui pesan WhatsApp terkait permintaan uang jutaan rupiah.
Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (10/2/2026), Rizka disebut berulang kali menagih uang remon sebesar Rp10 juta sejak pagi hari.
Gara-gara tak kunjung dikirim, emosi terdakwa memuncak hingga ia bahkan meminta rekan kerja Esco untuk membalas pesan dan panggilan teleponnya.
Esco kemudian membalas pesan istrinya dengan mengatakan nanti akan dikirim uang tersebut.
Meski sudah dijawab oleh Esco, uang tersebut tidak kunjung masuk ke rekening terdakwa.
Rizka kembali mengirim pesan WhatsApp dengan nada peringatan agar tidak memancing emosinya.
Ia juga meminta uang kepada suaminya sebesar Rp2,7 juta untuk membayar bunga pegadaian.
Terdakwa juga sempat menghubungi korban dengan mengeluarkan nada ancaman.
Sekira pukul 18.00 WITA, terdakwa menuju Polsek Sekotong dan menghubungi korban namun tidak mendapatkan balasan.
Kemudian terdakwa menghubungi rekan korban dan mengatakan bahwa Esco tidak ada di kantor.
Sekira pukul 19.48 WITA, terdakwa kembali ke rumahnya dan mendapati sepeda motor yang digunakan suaminya terparkir di teras.
Ia kemudian masuk dan menemukan Esco sedang tertidur di lantai kamar anak mereka.
"Saat itu korban tertidur di lantai kamar anak," ungkap Ni Made Saptini.
Sekitar pukul 20.39 WITA, Esco terbangun dan duduk di atas kasur. Pada saat itu, Rizka datang dan menginjak bagian ulu hati korban hingga korban terjatuh ke lantai.
"Terdakwa juga menendang pinggang sebelah kiri korban sebanyak satu kali. Lalu memukul bagian wajah korban berkali-kali," imbuh jaksa.
Peristiwa tersebut tidak berhenti di situ. Rizka kemudian mengambil gunting dan melukai telapak kaki kiri Esco sebanyak tiga kali. Jaksa menyebut korban sempat berusaha menangkis serangan tersebut.
"Saat korban dalam posisi tidur, terdakwa kembali menusuk kaki kanan bagian betis korban dan telapak kaki kanan korban dengan menggunakan gunting sebanyak satu kali," sebutnya.
Rizka juga sempat mencoba menusuk wajah suaminya sebanyak tiga kali menggunakan gunting.
"Namun, korban menghindar dan mengenai telinga bagian kiri korban," kata jaksa.
Selain itu, Rizka juga memukul bagian belakang kepala korban menggunakan benda tumpul ketika korban berada dalam posisi tengkurap.
Tindak kekerasan tersebut disaksikan langsung oleh anak korban. Jaksa menyebut anak tersebut melihat korban sudah tidak bergerak.
"Anak saksi melihat korban dalam keadaan tidak bergerak," imbuhnya.
Usai kejadian, Rizka meminta anaknya untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapa pun.
"Setelah itu, terdakwa Rizka Sintiyani berkata kepada anak untuk tidak membicarakan hal itu kepada orang lain," ungkap jaksa.
Baca juga: Skenario Licik Ayah Briptu Rizka Terlibat Pembunuhan Brigadir Esco, Ini Perannya Sebelum Terbongkar
Brigadir Esco diduga sudah tidak bernyawa ketika tubuhnya digantung di dekat rumahnya.
Fakta kematian anggota polisi asal Kabupaten Lombok Barat, NTB itu terkuak berdasarkan isi dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang yang digelar Selasa (10/2/2026).
Duduk di kursi terdakwa ruang Pengadilan Negeri Mataram adalah Rizka Sintiani yang tak lain adalah istri Brigadir Esco.
Selain itu, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kematian suami, Rizka juga tercatat sebagai seorang anggota polisi.
Ayah (Saiun) dan ibu Rizka (Nuraini) juga ditetapkan sebagai tersangka bersama adik ipar Rizka (Dani) dan seorang teman Rizka (Paozi).
Jaksa Ni Made Saptini dalam persidangan mengatakan Brigadir Esco ditemukan empat hingga enam hari sebelum pemeriksaan kesehatan.
Luka jeratan yang ada pada leher korban merupakan post mortem atau setelah korban meninggal dunia.
Hasil visum juga mengungkapkan terdapat beberapa luka di bagian wajah anggota Polda NTB tersebut.
Luka parah terdapat di bagian kepala yang diduga menjadi penyebab hilangnya nyawa Brigadir Esco.
Sebelumnya, ketika masih dalam proses penyelidikan di tingkat Polres Lombok Baerat, Rizka sudah ditetapkan jadi tersangka utama.
Peristiwa maut itu terjadi di saat terjadi pertengkaran antara pasangan suami istri tersebut.
Pertengkaran terjadi dipicu faktor ekonomi.
Diduga di saat Brigadir Esco lengah, Briptu Rizka memukul kepala suaminya dengan benda tumpul dan korban menderita luka serius.
Tak sampai di situ, Briptu Rizka juga diduga menikam sang suami menggunakan gunting.
Setelah Brigadir Esco tewas, jasadnya dibuang ke kebun yang berada di belakang rumah.
Selanjutnya, leher korban dijerat dengan seutas benang nilon agar seolah-olah tewasnya Brigadir Esco akibat bunuh diri.
Hal ini pun tidak dilakukan oleh Briptu Rizka seorang diri tetapi dibantu oleh anggota keluarganya termasuk teman dekatnya.
Peran ayah Briptu Rizka sedikit banyak menjadi pemicu mengapa kasus ini begitu lama bisa terungkap oleh penyidik.
Sebab, pria bernama Amaq Saiun itu adalah sosok pertama yang menemukan jasad Brigadir Esco.
Ia seakan-akan menyimpulkan, menantunya tewas karena bunuh diri.
Setelah kejadian ini viral dan bikin heboh publik, Amaq Saiun, seakan-akan berbicara yang baik-baik soal sosok Brigadir Esco semasa hidup.
“Berdasarkan perkembangan penyelidikan, penyidikan dan gelar perkara hingga penetapan tersangka S (Saiun), D (Dani), P (Paozi), dan N (Nuraini) terlibat dalam upaya menyembunyikan pelaku,” ujarnya.