Bahar bin Smith Akhirnya Diperiksa Sebagai Tersangka, Datang Lebih Awal dari Jadwal
Lisna Ali February 11, 2026 11:29 AM

TRIBUNPALU.COM - Pendakwah Bahar Bin Smith memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (10/2/2026) sore.

Bahar hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Kedatangan pria berusia 40 tahun ini tergolong mengejutkan karena lebih awal dari jadwal yang ditentukan.

Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan ulang pada Rabu (11/2/2026) pagi setelah sebelumnya Bahar sempat mangkir.

Namun, ia memilih datang pada Selasa sore dan langsung memasuki ruang pemeriksaan Mapolres Metro Tangerang Kota.

Pemeriksaan terhadap tersangka berlangsung secara maraton dan intensif hingga Rabu (11/2/2026) dini hari.

Selama proses hukum berlangsung, Polres Metro Tangerang Kota dijaga dengan pengamanan yang sangat ketat.

Puluhan petugas kepolisian disiagakan di berbagai titik di sekitar area Mapolres.

Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 12 Februari 2026 : Gemini Perlu Refleksi Sejenak, Scorpio Hindari Gosip

Pihak kepolisian bahkan hanya membuka satu akses pintu keluar masuk untuk mempermudah pengawasan situasi.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait rincian hasil pemeriksaan tersebut.

Kasus ini berawal dari dugaan penganiayaan yang terjadi di Cipondoh pada Minggu (21/9/2025) silam.

Korbannya adalah seorang anggota Banser bernama Rida yang kala itu hadir untuk mengikuti acara pengajian.

Setelah lima bulan berlalu, Rida akhirnya muncul saat aksi unjuk rasa di depan Mapolres, Sabtu (7/2/2026).

Rida memberikan kesaksian mengenai dugaan penyiksaan yang dialaminya di dalam sebuah ruangan.

"Malam itu saya dipersekusi di sebuah kamar itu lebih dari 10 orang dan mereka bolak-balik orang itu memukuli saya selama lebih dari tiga jam," ucapnya, dikutip dari TribunTengerang.com.

Ia mengaku dipukuli selama lebih dari tiga jam dan dituding mengalami penyekapan hingga sulit bernapas.

Baca juga: Kapan Mulai Puasa dan Tarawih Pertama Ramadan 2026? Ini Jadwal Versi Muhammadiyah

Rida juga menyebut Bahar bin Smith terlibat langsung dengan cara menyekap kepalanya menggunakan handuk basah.

"Yang membekas bagi saya saat Bahar Bin Smith dua kali menyekap saya pakai handuk bahkan sampai saya kehabisan nafas terus saya disiram air," lanjutnya.

Kini, kondisi Rida sudah membaik dan luka lebam akibat penganiayaan sudah tak terlihat.

Sebelumnya, Kuasa hukum Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta, membantah adanya penganiayaan dan menyebut kliennya hendak mengamankan Rida saat kericuhan.

“Habib Bahar tidak ada peran di situ. Dia justru menyelamatkan pada saat kejadian,” katanya.

Ia menuding Rida hendak menyerang Bahar Bin Smith, namun upaya tersebut gagal.

“Pada saat itu ada orang yang mau menusuk beliau, lalu diamankan oleh orang-orang di sekitar. Dibawa masuk ke dalam supaya tidak dianiaya oleh massa,” tukasnya.(*)

(TribunTangerang/Tribunnews)

Update informasi lainnya di Facebook, Instagram, Tiktok dan WA Channel

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.